BerandaKARIMUNKabel Jerat Leher Pengendara...

Kabel Jerat Leher Pengendara Sampai Terjatuh, Kamaruddin: Provider Harus Bertanggung Jawab

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Seorang pengendara sepeda motor, terjatuh karena lehernya tersangkut kabel yang menjuntai tidak teratur di perumahan Telaga Mas, Sungai Lakam, Karimun, Sabtu (14/6/2025).

Melihat apa yang terjadi, membuat warga geram. Pasalnya kabel provider yang terjuntai tidak pernah ditata.

Kejadian ini pun mendapat sorotan dari anggota DPRD Karimun, Kamaruddin.

“Kepada pemilik (provider, red) se Karimun khususnya di Perumahan Telaga Mas agar segera menertibkan kabel-kabel yang menjuntai,” ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin meminta pertanggung jawaban dari provider atas kejadian tersebut.

“Kepada provider agar bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka tidak boleh hanya mengejar pelanggan sebanyak banyaknya tanpa memperdulikan keselamatan orang lain,” kata Kamaruddin lagi.

Kamaruddin menegaskan akan berkoordinasi kepada OPD yang membidangi ini.

“Kami meminta OPD memanggil pemilik atau provider. Atau bila perlu akan kami panggil hearing,” tutup Kamarudin. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Kabel Jerat Leher Pengendara Sampai Terjatuh, Kamaruddin: Provider Harus Bertanggung Jawab

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Seorang pengendara sepeda motor, terjatuh karena lehernya tersangkut kabel yang menjuntai tidak teratur di perumahan Telaga Mas, Sungai Lakam, Karimun, Sabtu (14/6/2025).

Melihat apa yang terjadi, membuat warga geram. Pasalnya kabel provider yang terjuntai tidak pernah ditata.

Kejadian ini pun mendapat sorotan dari anggota DPRD Karimun, Kamaruddin.

“Kepada pemilik (provider, red) se Karimun khususnya di Perumahan Telaga Mas agar segera menertibkan kabel-kabel yang menjuntai,” ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin meminta pertanggung jawaban dari provider atas kejadian tersebut.

“Kepada provider agar bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka tidak boleh hanya mengejar pelanggan sebanyak banyaknya tanpa memperdulikan keselamatan orang lain,” kata Kamaruddin lagi.

Kamaruddin menegaskan akan berkoordinasi kepada OPD yang membidangi ini.

“Kami meminta OPD memanggil pemilik atau provider. Atau bila perlu akan kami panggil hearing,” tutup Kamarudin. (tlg)

SARAN BERITA