KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Camat Durai Kabupaten Karimun, Almizan mengaku belum menerima laporan resmi PT Mitra Dok Perkasa (MDP) yang melakukan aktivitas reklamasi di pesisir pantai Tanjungkilang.
“Hingga saat ini, kami belum ada menerima laporan resmi dari PT MDP soal aktivitas reklamasi di Pantai Tanjungkilang,” ungkap Camat Durai Almizan menjawab kabarkarimun.co.id via sambungan telepon, Selasa (39/9/2025).
Memang diakui Almizan, meski perizinan reklamasi diterbitkan oleh Provinsi Kepri, namun perlu juga dikoordinasikan kepada pemangku wilayah
“Ya disayangkan juga kalau tidak berkoordinasi. Karena di satu sisi, pekerjanya adalah warga tempatan. Sisi lainnya, izin diterbitkan oleh Provinsi, tapi dampak yang dirasakan warga tempatan,” lirih Almizan.
Namun begitu, Almizan mengaku telah berkoordinasi dengan OPD terkait di Kabupaten Karimun. Sehingga langkah apa yang bisa diambil menyikapi persoalan ini.
“Kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan OPD terkait di Kabupaten Karimun. Sehingga kami bisa mengambil langkah-langkah ke depan jangan sampai persoalan ini menjadi polemik,” tutur Almizan.
Terpisah anggota DPRD Karimun Dedi Jarliyostika mengaku menerima aduan dari warga terkait aktivitas reklamasi pantai oleh PT MDP yang bergerak disektor galangan kapal.
Dimana penimbunan yang dilakukan dinilai dapat mencemari areal tangkapan nelayan tradisional.
“Saya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas reklamasi yang telah mengganggu areal tangkapan nelayan tradisional di Durai,” ujar Dedi.
Dampak langsung yang dirasakan warga yakni, air laut bercampur lumpur saat turun hujan. Bisa dipastikan, berdampak pada ekosistem laut, dan hasil tangkapan nelayan. (ifa)