KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Tebias Kecamatan Belat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2025. Setiap KPM masing-masing menerima sebesar Rp300.000 per bulan.
Kepala Desa Tebias Nazaruddin mengatakan, BLT yang diserahkan untuk dua bulan September dan Oktober.
Dikatakan BLT merupakan program pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang di anggarkan melalui Dana Desa tahun 2025. Penyerahan BLT secara simbolis dilaksanakan pada pada Kamis (2/10/2025).
“Pergunakanlah uang BLT ini dengan sebaik mungkin terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap Nazarudin.
Saodah, salah satu penerima bantuan menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan Pemerintah Desa Tebias.
“Uang sebesar Rp300.000 per bulan ini sangat berguna. Apalagi kondisi ekonomi sekarang belum stabil,” jelasnya. (mas)