BerandaKARIMUNGandeng Tim Pendampingan Kejari,...

Gandeng Tim Pendampingan Kejari, Bapenda Karimun Gelar Monitoring Tapping Box

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun menggelar monitoring lapangan terhadap penggunaan objek pajak yang menggunakan tapping box di wilayah Kecamatan Karimun, dan Meral.

Kegiatan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah ini, Bapenda menggandeng tim pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perangkat Tapping Box yang terpasang pada wajib pajak, khususnya pada sektor restoran, hotel, dan hiburan, berfungsi dengan baik serta mencatat transaksi secara transparan. Dengan adanya alat ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerimaan pajak dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Karimun, Raden Richky Dwi Muhardi S.STP M.MP, Rabu (8/10/2025).

Disampaikan Richky, monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi.

“Kami terus melakukan pemantauan agar setiap alat Tapping Box berfungsi dengan baik. Dan data transaksi yang terekam dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung transparansi, dan akuntabilitas pajak daerah,” ucap Richky.

Sementara Kasie Datun Kejaksaan Negeri Karimun, Dicky Aditya S.H., menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.

“Kami siap melaksanaan pengawasan pajak daerah agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Gandeng Tim Pendampingan Kejari, Bapenda Karimun Gelar Monitoring Tapping Box

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun menggelar monitoring lapangan terhadap penggunaan objek pajak yang menggunakan tapping box di wilayah Kecamatan Karimun, dan Meral.

Kegiatan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah ini, Bapenda menggandeng tim pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perangkat Tapping Box yang terpasang pada wajib pajak, khususnya pada sektor restoran, hotel, dan hiburan, berfungsi dengan baik serta mencatat transaksi secara transparan. Dengan adanya alat ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerimaan pajak dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Karimun, Raden Richky Dwi Muhardi S.STP M.MP, Rabu (8/10/2025).

Disampaikan Richky, monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi.

“Kami terus melakukan pemantauan agar setiap alat Tapping Box berfungsi dengan baik. Dan data transaksi yang terekam dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung transparansi, dan akuntabilitas pajak daerah,” ucap Richky.

Sementara Kasie Datun Kejaksaan Negeri Karimun, Dicky Aditya S.H., menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.

“Kami siap melaksanaan pengawasan pajak daerah agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. (ifa)

SARAN BERITA