KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional.
Dukungan ini dibuktikan DJBC dengan terus menggalakkan asistensi, dan pendampingan ekspor bagi pelaku usaha lokal.
Melalui berbagai program layanan seperti Klinik Ekspor. Bea Cukai hadir memberikan solusi, kemudahan, serta informasi kepada pelaku usaha yang berpotensi mengembangkan produknya ke pasar global.
Seperti kegiatan asistensi yang dilaksanakan Tim Agen Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Kamis (6/11/2025).
Tim melaksanakan kegiatan Klinik Ekspor di UD Hendra Jaya, sebuah industri pembuatan mesin dan spare part untuk pemecah biji kelapa sawit serta mesin pengolahan crumb rubber yang kini mulai merambah pasar luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bea Cukai Pematangsiantar memberikan informasi dan edukasi terkait proses ekspor, serta mendengarkan langsung kendala yang dihadapi pelaku usaha.
“Klinik Ekspor berperan tidak hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai jembatan koordinasi antara pelaku usaha, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi atas hambatan yang dihadapi di lapangan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Melalui program ini, kata Budi, Bea Cukai berkomitmen mendorong pelaku usaha, terutama sektor UMKM, agar memahami prosedur ekspor sekaligus memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang tersedia.
Dukungan positif juga diwujudkan Bea Cukai Ngurah Rai melalui kunjungan ke CV Casa Annie, Selasa (21/10).
CV Casa Annie merupakan brand busana asal Bali yang berhasil menembus pasar internasional, dengan karya-karya yang telah dikenakan oleh tokoh dunia seperti Jessie J, Taylor Swift, hingga Ratu Letizia dari Spanyol.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai melihat langsung proses kreatif di balik produksi fashion lokal. Sekaligus berdiskusi mengenai perjalanan ekspor yang telah ditempuh perusahaan.
“Bea Cukai Ngurah Rai juga memberikan asistensi dalam penyusunan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) untuk mendukung kelancaran pengiriman produk ke luar negeri,” papar Budi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam memastikan bahwa pelaku usaha lokal memperoleh kemudahan dan kepastian layanan dalam menjalankan aktivitas ekspor.
Budi Prasetiyo, berharap melalui program Klinik Ekspor dapat mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk berani menembus pasar global.
“Dengan sinergi yang terus dibangun antara Bea Cukai dan para pelaku usaha, diharapkan semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar dunia. Upaya ini tidak hanya memperkuat posisi UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional, tetapi juga menjadi wujud nyata peran Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor ekspor,” pungkas Budi. (*/tlg)




