BerandaKARIMUNTarget Tak Tercapai, Banggar...

Target Tak Tercapai, Banggar DPRD Soroti Retribusi Parkir dan BPR Tuah Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun melaksanakan rapat bersama Bapenda, OPD pengumpul retribusi dan pimpinan BUMD, Selasa (12/5/2026).

Pada kesempatan itu, Banggar menyoroti realisasi pendapatan dari retribusi parkir, dan BPR Tuah Karimun yang tidak mencapai target

“Penerimaan retribusi parkir dari tepi jalan umum, dan parkir hasil kerja sama menjadi perhatian kami. Sampai mendekati pertengahan bulan ini target belum tercapai,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan.

Disampaikan Ady, target pendapatan dari pos retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.134.535.689. Namun realisasinya  jauh dari target yang dicanangkan.

Untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, realisasi per 7 Mei 2026 hanya Rp2.100.000 (bersifat insidentil).

Kemudian pendapatan lain-lain PAD yang sah berupa hasil kerjasama daerah (Pengelolaan parkir), realisasi sebesar Rp64.140.000.

“Ini menunjukkan hasil yang diharapkan pada kwartal I tidak terpenuhi. Tentunya akan berpengaruh terhadap belanja daerah (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Modal),” beber kader Hanura ini.

Bila dibandingkan dengan tahun 2025, lanjut Ady, target retribusi pelayanan di tepi jalan umum Rp 300 juta dengan realisasi Rp.353.338.000 atau mencapai 117 %.

“Harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan agar lebih tegas, dan jeli lagi mengawasi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan adanya kerjasama diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih ke daerah,” harap Ady.

Yang lebih penting lagi, kata Ady, pelayanan parkir akan memberikan dampak positif ke masyarakat bukan menyusahkan masyarakat.

Tentu harus juga memperhatikan arus lalu lintas di areal parkir keluar, dan juga terutama kenyamanan pedagang di sekitar lokasi pengelolaan parkir pelabuhan Taman Bunga.

Jauh dari realisasi target juga dialami
BUMD BPR Tuah Karimun yang telah mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp2.500.000.000 tahun 2025.

Berdasarkan paparan staff BPR R/L  per 31 Desember 2025, masih mengalami kerugian sebesar Rp192.251.282.

“Artinya, kontribusi BPR Tuah Karimun ke daerah tahun 2026 masih Rp 0,” ucap Ady.

Dalam rapat juga disampaikan pertanggal 7 Mei 2026 taba tahun berjalan berjumlah Rp374.468.079.

Di harapkan pimpinan BPR lebih Fokus lagi melakukan pembenahan organisasi.

Mengingat, BPR Tuah Karimun merupakan BUMD berstatus Perumda  bukan Perseroda, sehingga pelayanan juga menjadi faktor utama.

“Contohnya pelayanan pengambilan gaji para pegawai P3K harus ditinjau ulang jika fasilitas belum juga tersedia,” imbuh Ady mengakhiri. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Target Tak Tercapai, Banggar DPRD Soroti Retribusi Parkir dan BPR Tuah Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun melaksanakan rapat bersama Bapenda, OPD pengumpul retribusi dan pimpinan BUMD, Selasa (12/5/2026).

Pada kesempatan itu, Banggar menyoroti realisasi pendapatan dari retribusi parkir, dan BPR Tuah Karimun yang tidak mencapai target

“Penerimaan retribusi parkir dari tepi jalan umum, dan parkir hasil kerja sama menjadi perhatian kami. Sampai mendekati pertengahan bulan ini target belum tercapai,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan.

Disampaikan Ady, target pendapatan dari pos retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.134.535.689. Namun realisasinya  jauh dari target yang dicanangkan.

Untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, realisasi per 7 Mei 2026 hanya Rp2.100.000 (bersifat insidentil).

Kemudian pendapatan lain-lain PAD yang sah berupa hasil kerjasama daerah (Pengelolaan parkir), realisasi sebesar Rp64.140.000.

“Ini menunjukkan hasil yang diharapkan pada kwartal I tidak terpenuhi. Tentunya akan berpengaruh terhadap belanja daerah (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Modal),” beber kader Hanura ini.

Bila dibandingkan dengan tahun 2025, lanjut Ady, target retribusi pelayanan di tepi jalan umum Rp 300 juta dengan realisasi Rp.353.338.000 atau mencapai 117 %.

“Harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan agar lebih tegas, dan jeli lagi mengawasi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan adanya kerjasama diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih ke daerah,” harap Ady.

Yang lebih penting lagi, kata Ady, pelayanan parkir akan memberikan dampak positif ke masyarakat bukan menyusahkan masyarakat.

Tentu harus juga memperhatikan arus lalu lintas di areal parkir keluar, dan juga terutama kenyamanan pedagang di sekitar lokasi pengelolaan parkir pelabuhan Taman Bunga.

Jauh dari realisasi target juga dialami
BUMD BPR Tuah Karimun yang telah mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp2.500.000.000 tahun 2025.

Berdasarkan paparan staff BPR R/L  per 31 Desember 2025, masih mengalami kerugian sebesar Rp192.251.282.

“Artinya, kontribusi BPR Tuah Karimun ke daerah tahun 2026 masih Rp 0,” ucap Ady.

Dalam rapat juga disampaikan pertanggal 7 Mei 2026 taba tahun berjalan berjumlah Rp374.468.079.

Di harapkan pimpinan BPR lebih Fokus lagi melakukan pembenahan organisasi.

Mengingat, BPR Tuah Karimun merupakan BUMD berstatus Perumda  bukan Perseroda, sehingga pelayanan juga menjadi faktor utama.

“Contohnya pelayanan pengambilan gaji para pegawai P3K harus ditinjau ulang jika fasilitas belum juga tersedia,” imbuh Ady mengakhiri. (tlg)

SARAN BERITA