BerandaKARIMUNKonsisten Jaga Bahasa Daerah,...

Konsisten Jaga Bahasa Daerah, Pemkab Karimun Diganjar Penghargaan oleh Kemendikdasmen

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali meraih pengakuan tingkat nasional.

Adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengganjar Pemkab Karimun dengan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026.

Mengingat, duet kepemimpinan Bupati Ing.H.Iskandarsyah dan Wabup Rocky M.Bawole sangat berkomitmen dalam menjaga kelestarian budaya lokal.

“Alhamdulillah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai Kabupaten Karimun paling konsisten bersama 27 kabupaten/kota, dan memberikan dampak nyata dalam menyelamatkan bahasa daerah dari risiko kepunahan di era digital,” ujar Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole SE MM usai menerima penghargaan di Depok, Senin (25/5/2026).

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Grandy Regel Teurah ST ME

Penghargaan serupa juga diberikan kepada satu gubernur, dan 26 bupati/ walikota se Indonesia.

Terkhusus Kabupaten Karimun, Kemendikdasmen menilai pemerintah daerah mampu mengunci aspek pelestarian bahasa melalui regulasi struktural, bukan sekadar imbauan.

Langkah konkret itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal Mulok di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Karimun.

“Pastinya, penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung Bupati bersama kami bukanlah slogan usang, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujarnya.

Pemkab Karimun berharap langkah pelestarian bahasa Melayu dapat terus memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap jati diri lokal. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Konsisten Jaga Bahasa Daerah, Pemkab Karimun Diganjar Penghargaan oleh Kemendikdasmen

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali meraih pengakuan tingkat nasional.

Adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengganjar Pemkab Karimun dengan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026.

Mengingat, duet kepemimpinan Bupati Ing.H.Iskandarsyah dan Wabup Rocky M.Bawole sangat berkomitmen dalam menjaga kelestarian budaya lokal.

“Alhamdulillah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai Kabupaten Karimun paling konsisten bersama 27 kabupaten/kota, dan memberikan dampak nyata dalam menyelamatkan bahasa daerah dari risiko kepunahan di era digital,” ujar Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole SE MM usai menerima penghargaan di Depok, Senin (25/5/2026).

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Grandy Regel Teurah ST ME

Penghargaan serupa juga diberikan kepada satu gubernur, dan 26 bupati/ walikota se Indonesia.

Terkhusus Kabupaten Karimun, Kemendikdasmen menilai pemerintah daerah mampu mengunci aspek pelestarian bahasa melalui regulasi struktural, bukan sekadar imbauan.

Langkah konkret itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal Mulok di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Karimun.

“Pastinya, penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung Bupati bersama kami bukanlah slogan usang, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujarnya.

Pemkab Karimun berharap langkah pelestarian bahasa Melayu dapat terus memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap jati diri lokal. (*/ifa)

SARAN BERITA