BerandaKARIMUNPolsek Kundur Berhasil Ringkus...

Polsek Kundur Berhasil Ringkus Residivis Curat di Kundur, Tiga kali Lakukan Aksi

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Aksi Riski Ramadan alias Anggok, spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjungbatu Kundur, berakhir, Kamis (21/42026) lalu.

Jajaran Polsek Kundur berhasil meringkus Riski Ramadan dikediamannya di Tanjungbatu Kota tanpa perlawanan.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH membenarkan penangkapan Riski Ramadan, resedivis yang sudah melakukan tiga kali pencurian dengan pemberatan.

“Plelaku berhasil kita tangkap pada Kamis (21/5/2026) sekira pukul 09.00 WIB di tempat tinggalnya Tanjungbatu Kota,” ujar Kapolsek, Selasa (26/2026).

Terkait terungkapnya kasus curat ini, disampaikan Kapolsek, saat korban Lim Siam Ceng mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka usai pulang dari jalan-jalan pertengahan Mei lalu.

Melihat pintu kamar terbuka, korban lalu memeriksa isi kamar. Alangkah terkejutnya ketika diketahui dua  unit ponsel, satu unit tablet, dan dua buah jam tangan smartwatch raib.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” papar Kapolsek.

Usai menerima laporan korban, anggota Polsek Kundur langsung bergerak. Tidak menunggu lama, identitas pelaku diketahui, dan langsung dibekuk.

“Anehnya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan hukuman penjara. Tapi hukuman itu tidak membuatnya jera,” imbuh Kapolsek. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Polsek Kundur Berhasil Ringkus Residivis Curat di Kundur, Tiga kali Lakukan Aksi

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Aksi Riski Ramadan alias Anggok, spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjungbatu Kundur, berakhir, Kamis (21/42026) lalu.

Jajaran Polsek Kundur berhasil meringkus Riski Ramadan dikediamannya di Tanjungbatu Kota tanpa perlawanan.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH membenarkan penangkapan Riski Ramadan, resedivis yang sudah melakukan tiga kali pencurian dengan pemberatan.

“Plelaku berhasil kita tangkap pada Kamis (21/5/2026) sekira pukul 09.00 WIB di tempat tinggalnya Tanjungbatu Kota,” ujar Kapolsek, Selasa (26/2026).

Terkait terungkapnya kasus curat ini, disampaikan Kapolsek, saat korban Lim Siam Ceng mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka usai pulang dari jalan-jalan pertengahan Mei lalu.

Melihat pintu kamar terbuka, korban lalu memeriksa isi kamar. Alangkah terkejutnya ketika diketahui dua  unit ponsel, satu unit tablet, dan dua buah jam tangan smartwatch raib.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” papar Kapolsek.

Usai menerima laporan korban, anggota Polsek Kundur langsung bergerak. Tidak menunggu lama, identitas pelaku diketahui, dan langsung dibekuk.

“Anehnya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan hukuman penjara. Tapi hukuman itu tidak membuatnya jera,” imbuh Kapolsek. (mas)

SARAN BERITA