JAKARTA, kabarkarimun.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Ditjen Imigrasi melaksanakan langkah konkret atau action plan untuk meningkatkan integritas pelayanan publik.
Arahan disampaikan secara hybrid kepada petugas Imigrasi se-Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (9/6/2026).
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum APH. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujar Hendarsam.
Ia mengakui krisis yang dihadapi organisasi kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar. Namun Hendarsam meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa privilege bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Imigrasi untuk Rakyat, Pangkas Jarak dengan Masyarakat
Hendarsam menekankan fungsi pelayanan publik sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Karena itu, mental aparatur harus diperkuat agar dapat merespons keluhan secara cepat dan transparan.
Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki SDM unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kepercayaan publik,” ujarnya. (*/ifa)




