BerandaKARIMUNPermudah Wajib Pajak Kendaraan,...

Permudah Wajib Pajak Kendaraan, UPTD PPD Tanjungbatu Hadirkan Beragam Inovasi Layanan Publik

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungbatu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi layanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala UPTD PPD Tanjungbatu, Joko Rianto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sejumlah program inovatif yang telah dijalankan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Informasi Publik yang digelar pada Kamis (25/6) di ruang rapat Kantor UPTD PPD Tanjungbatu.

“Dalam upaya mempermudah wajib pajak kendaraan, kami terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Joko, Kamis (25/6/2926).

Menurutnya, salah satu inovasi yang telah berjalan adalah program Samsat Bergerak (SAMBER) yang telah dijadwalkan di sejumlah titik pelayanan di wilayah kerja UPTD PPD Tanjungbatu.

Program ini bertujuan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat sehingga lebih mudah diakses.

Selain itu, UPTD PPD Tanjungbatu juga menghadirkan program Samsat Masuk Sekolah (SMS) serta layanan Samsat Jemput Bola Desa dan Kelurahan.

Kedua program tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

“Semua inovasi ini kami hadirkan untuk memudahkan dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat,” jelasnya.

Joko menambahkan, kemudahan layanan juga diberikan melalui pemanfaatan teknologi digital. Wajib pajak dapat mengunduh aplikasi E-Samsat untuk melakukan transaksi pembayaran secara elektronik.

Setelah transaksi dilakukan, petugas akan membantu mengantarkan berkas yang diperlukan langsung ke rumah wajib pajak.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan, UPTD PPD Tanjungbatu juga memberikan bantuan sembako kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria program tersebut.

Forum Informasi Publik tersebut turut dihadiri oleh penanggung jawab Jasa Raharja Tanjungbatu, Tony, Baur Samsat Bripka Azis, staf pengelolaan pendapatan daerah, perwakilan dealer sepeda motor, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Permudah Wajib Pajak Kendaraan, UPTD PPD Tanjungbatu Hadirkan Beragam Inovasi Layanan Publik

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungbatu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi layanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala UPTD PPD Tanjungbatu, Joko Rianto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sejumlah program inovatif yang telah dijalankan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Informasi Publik yang digelar pada Kamis (25/6) di ruang rapat Kantor UPTD PPD Tanjungbatu.

“Dalam upaya mempermudah wajib pajak kendaraan, kami terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Joko, Kamis (25/6/2926).

Menurutnya, salah satu inovasi yang telah berjalan adalah program Samsat Bergerak (SAMBER) yang telah dijadwalkan di sejumlah titik pelayanan di wilayah kerja UPTD PPD Tanjungbatu.

Program ini bertujuan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat sehingga lebih mudah diakses.

Selain itu, UPTD PPD Tanjungbatu juga menghadirkan program Samsat Masuk Sekolah (SMS) serta layanan Samsat Jemput Bola Desa dan Kelurahan.

Kedua program tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

“Semua inovasi ini kami hadirkan untuk memudahkan dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat,” jelasnya.

Joko menambahkan, kemudahan layanan juga diberikan melalui pemanfaatan teknologi digital. Wajib pajak dapat mengunduh aplikasi E-Samsat untuk melakukan transaksi pembayaran secara elektronik.

Setelah transaksi dilakukan, petugas akan membantu mengantarkan berkas yang diperlukan langsung ke rumah wajib pajak.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan, UPTD PPD Tanjungbatu juga memberikan bantuan sembako kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria program tersebut.

Forum Informasi Publik tersebut turut dihadiri oleh penanggung jawab Jasa Raharja Tanjungbatu, Tony, Baur Samsat Bripka Azis, staf pengelolaan pendapatan daerah, perwakilan dealer sepeda motor, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. (mas)

SARAN BERITA