BerandaKARIMUNPemkab Karimun dan Imigrasi...

Pemkab Karimun dan Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar pertemuan strategis dengan Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektoral guna meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan.

Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah menyadari, geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan isu pekerja migran menjadi topik hangat belakangan ini.

Hal ini diperkuat tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga tersebut. Ditambah faktor kedekatan sosial, budaya, dan sejarah.

Namun isu pekerja migran sebagai fenomena, harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum.

Bupati menegaskan bahwa penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman,” tegas Bupati Karimun.

Lebih lanjut, Bupati mendorong adanya terobosan nyata dari instansi terkait.

“Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum. Salah satunya adalah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing,” tambahnya.

Bupati Karimun menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan jalur keberangkatan non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, serta menutup rapat celah kejahatan TPPO.

Sebagai informasi, pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Pemkab Karimun dan Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar pertemuan strategis dengan Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektoral guna meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan.

Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah menyadari, geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan isu pekerja migran menjadi topik hangat belakangan ini.

Hal ini diperkuat tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga tersebut. Ditambah faktor kedekatan sosial, budaya, dan sejarah.

Namun isu pekerja migran sebagai fenomena, harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum.

Bupati menegaskan bahwa penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman,” tegas Bupati Karimun.

Lebih lanjut, Bupati mendorong adanya terobosan nyata dari instansi terkait.

“Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum. Salah satunya adalah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing,” tambahnya.

Bupati Karimun menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan jalur keberangkatan non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, serta menutup rapat celah kejahatan TPPO.

Sebagai informasi, pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri. (*/ifa)

SARAN BERITA