BerandaKARIMUNGepenta Karimun Apresiasi Bea...

Gepenta Karimun Apresiasi Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri Gagalkan Aksi Penyelundupan 2 Ton Narkoba

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Gerakan Peduli Anti Narkoba l, Tauran dan Anarkis (Gepenta) Karimun mengapresiasi kinerja Bea Cukai Kepri, BNN dan Polda Kepri dalam menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis methampethamine, Senin (17/8/2026) lalu.

Diketahui sebanyak 2,6 ton methampethamine diangkut MV Ocean Porter dan melintasi perairan utara Tanjung Parit, Karimun.

“Kita mengapresiasi berhasilnya tim Patroli Bea Cukai Kepri, BNN dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan dugaan narkotika jenis methampethamine Senin lalu (17/8). Ini  luar biasa,” ujar Ketua Gepenta Karimun Tua Simamora, Rabu (19/8/2026) malam.

MV Ocean Porter sdiduga mengangkut 2,6 ton methampethamine saat melintasi perairan Tanjung Parit, Kabupaten Karimun, Senin (17/8/2026).

Prestasi ini sebagai bukti keseriusan Bea Cukai, BNN dan Polri membrantas narkoba. Demethampethaminengan mencegah masuknya melalui jalur laut, udara dan darat.

Menurut Simamora, keberhasilan tersebut menunjukkan ketelitian tim dalam menganalisis potensi penyalahgunaan jalur laut. Sehingga tidak lengah dalam melakukan pengamanan.

“Menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan terkait peredaran narkotika dan harus terus dipertahankan melalui pengawasan yang berkelanjutan,” paparnya.

Tindakan terukur dan konsisten Bea Cukai, BNN dan Polri dalam menjaga perairan Indonesia terkhusus Selat Malaka membuktikan komitmen negara yang tidak pernah henti melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Gepenta Karimun Apresiasi Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri Gagalkan Aksi Penyelundupan 2 Ton Narkoba

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Gerakan Peduli Anti Narkoba l, Tauran dan Anarkis (Gepenta) Karimun mengapresiasi kinerja Bea Cukai Kepri, BNN dan Polda Kepri dalam menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis methampethamine, Senin (17/8/2026) lalu.

Diketahui sebanyak 2,6 ton methampethamine diangkut MV Ocean Porter dan melintasi perairan utara Tanjung Parit, Karimun.

“Kita mengapresiasi berhasilnya tim Patroli Bea Cukai Kepri, BNN dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan dugaan narkotika jenis methampethamine Senin lalu (17/8). Ini  luar biasa,” ujar Ketua Gepenta Karimun Tua Simamora, Rabu (19/8/2026) malam.

MV Ocean Porter sdiduga mengangkut 2,6 ton methampethamine saat melintasi perairan Tanjung Parit, Kabupaten Karimun, Senin (17/8/2026).

Prestasi ini sebagai bukti keseriusan Bea Cukai, BNN dan Polri membrantas narkoba. Demethampethaminengan mencegah masuknya melalui jalur laut, udara dan darat.

Menurut Simamora, keberhasilan tersebut menunjukkan ketelitian tim dalam menganalisis potensi penyalahgunaan jalur laut. Sehingga tidak lengah dalam melakukan pengamanan.

“Menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan terkait peredaran narkotika dan harus terus dipertahankan melalui pengawasan yang berkelanjutan,” paparnya.

Tindakan terukur dan konsisten Bea Cukai, BNN dan Polri dalam menjaga perairan Indonesia terkhusus Selat Malaka membuktikan komitmen negara yang tidak pernah henti melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika. (tlg)

SARAN BERITA