KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia Operasi Patuh Seligi di depan kantor Polres Karimun, Senin (13/06/2022).
Pelanggaran yang dikenakan pengendara karena tidak mengikuti aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak memiliki nomor polisi.
“Ini hari pertama kami menjalankan penertiban untuk kendaraan bermotor yang tidak melengkapi kendaraannya guna keselamatan saat berkendara. Dan penertiban ini akan kami lakukan setiap hari selama 14 hari ke depan,” ujar Kasatlantas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto. SIK.
Kasatlantas juga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan keamanan pengendara agar terhindar dari risiko lakalantas.
“Tingkat kedisiplinan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun cukup tinggi. Hanya beberapa saja yang masih belum melengkapi, dan itulah yang tadi terjaring razia,” tutur Eko.
Dalam operasi tersebut, pihak Satlantas Polres Karimun juga bekerjasama dengan UPT PPD Samsat Karimun guna menertibkan kendaraan bermotor yang tidak taat pajak.
“Kami diminta oleh Satlantas Polres Karimun untuk ikut menertibkan kendaraan bermotor dalam hal ini kendaraan yang nomor yang sudah habis masa berlaku, dan menunggak pajak. Itu yang kami imbau untuk membayar pajak,” ujar Raja Firdiansyah Kasubag TU UPT PPD Samsat Karimun.
Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua yang menunggak pajak terjaring dan diberikan peringatan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami juga menyediakan tempat untuk pembayaran pajak di tempat dilakukannya razia. Bagi pengendara yang menunggak pajak, kami berikan peringatan dan jika ingin melakukan pembayaran, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat” Tuturnya.
Selain di Pulau Karimun, Operasi Patuh Seligi ini juga dilakukan di luar Pulau Karimun dengan titik-titik yang berbeda setiap harinya. (nku)