KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Karimun Ahadian Zulseptriadi menjelaskan, penutupan pendaftaran peserta festival lampu hias Eid Mubarak tahun 2023, diatur per-kecamatan.
“Untuk Kecamatan Sugie Besar batas pendaftarannya tanggal 28 Maret 2023. Sementara Kecamatan Moro tanggal 30 Maret, dan Kecamatan Durai 1 April 2023,” ujar Ahadian, Rabu (22/3/2023).
Begitu juga untuk Kecamatan Kundur, Kuta dan Kuba, penutupan pendaftaran tanggal 2 April 2023. Sementara untuk Kecamatan Ungar, pendaftaran ditutup tanggal 5 April 2023, Kecamatan Belat tanggal 6 April, Kecamatan Buru tanggal 7 April 2023.
Kecamatan Selat elam tanggal 8 April, dan Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing, pendaftarannya ditutup tanggal 11 April 2023.
Panitia mengingatkan kepada peserta kategori lampu hias elektrik untuk wajib sudah menyalakan lampu pada malam 12 Ramadhan hingga malam Idul Fitri.
“Untuk lampu colok, wajib menyalakan dari malam 27 Ramadhan hingga malam Idul Fitri,” ucapnya.
Ahadian menegaskan jika para peserta tidak menyalakan lampu hias elektrik maupun lampu colok di waktu yang sudah ditetapkan, maka peserta akan didiskualifikasi saat masuk dalam kategori juara.
“Walaupun jadwal penilaian, technical meeting dan tutup pendaftaran sudah ditetapkan, namun peserta tetap harus menyalakan lampu sesuai dengan ketentuan di dalam juknis,” cetusnya.
Ia juga menyarankan peserta untuk mengikuti petunjuk teknis yang telah disampaikan oleh pihak panitia, karena akan berpengaruh pada penilaian juara.
“Para peserta harap mengikuti sesuai dengan pentunjuk teknis tersebut, karena akan berpengaruh terhadap penilaian dan penentuan juara,” sambungnya.
Selain itu ia berharap pihak peserta senantiasa berkoordinasi dengan pihak panitia dan bertanya tentang informasi seputar perlombaan,” paparnya. (nku)




