KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Jabatan Kepala Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, lowong. Menyusul, penjabat lama mengundurkan diri, dan ikut pemilian legislative tahun 2024 mendatang.
Diketahui, Sanuri baru menjabat sembilan bulan lalu, telah melayangkan surat pengunduran diri.
Kini, surat pengunduran diri Sanuri masih diproses untuk selanjutnya dipilih penjabat sementara oleh Bupati Karimun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw membenarkan pengunduran diri Sanuri dari jabatan Kades Pangke.
“Saat ini sedang proses pemberhentian Sanuri sebagai Kades Pangke,” ujar Jackie, Kamis (11/05/2023).
Jackie menyebutkan, surat resmi proses pemberhentian Kades Pangke sudah di meja Bupati. Selanjutnya, Bupati yang akan menunjuk penjabat sementara dari dinas.
Seiring penunjukkan kades sementara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyiapkan proses pemilihan kepala desa melalui PAW.
“Nantinya desa yang bermusyawarah, kapan pelaksanaannya, melalui pilkades antarwaktu melanjutkan sisa jabatan,” tambahnya.
Untuk jabatan kades sementara, Jackie menjelaskan akan di tunjuk langsung oleh Bupati Karimun.
“Saat ini masih menunggu SK pemberhentiannya ditanda tangani untuk di proses hingga tahap akhir,” tutupnya. (nku)




