Karimun, kabarkarimun.co.id – BUMD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun bakal dapat tambahan penyertaan modal melalui rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan bupati Karimun pada sidang paripurna DPRD Karimun, senin (23/05/2023).
Hal tersebut disampaikan bupati karimun Aunur Rafiq usai penyampaian laporan LKPJ tahun 2022 di ruang balai long sri kantor DPRD karimun.
“Ini merupakan revisi dari perda nomer 1 tahun 2021 tentang BUMD BPR daerah sehingga perda yang nantinya disahkan ini menjadi payung hukum untum kita menambahkan permodalan di BPR Tuah Karimun,” ucap Rafiq.
Dengan penambahan modal tersebut, Rafiq berharap BPR Tuah Karimun dapat lebih optimal dalam hal memberikan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan kontribusi menambah penghasilan daerah.
“Terkait berapa besaran penambahan modal yang akan diberikan itu nanti akan dibahas, tadinya anggaran yang disediakan itu sebesar 5 miliar rupiah, sekarang baru sebesar 4,9 miliar, bisa saja dalam pembahasan oleh tim pansus, pemerintah daerah serta BPR nantinya penyertaan modal tersebut ditingkatkan,” tuturnya.
Rafiq melanjutkan, di dalam pasal ranperda tersebut juga akan dijabarkan pasal demi pasal terkait untuk apa saja penggunaan modal tersebut.
“bisa saja penyertaan modal tersebut digunakan untuk memperbaiki pelayanan dibidang perkreditan, bidang investasi pengembangan untuk BPR itu sendiri atau lainnya tergantung dengan pasal yang dimuat di perda nantinya. Namun yang jelas ranperda ini adalah revisi dari perda nomor 1 tahun 2021 tentang BUMD BPR tersebut,” tutupnya.(nku)




