KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kanwil DJBC khusus Kepri laksanakan kegiatan hibah barang yang menjadi milik negara berupa dua unit speedboat kepada Pemkab Karimun, Selasa (20/06/2023).
Penyerahan hibah dua unit speed boat tersebut disampaikan langsung oleh Kakanwilsus DJBC Kepri Priyono Triatmojo kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Dua unit spedboat lengkap dengan mesin tempel 15 PK, dan satu mesin 40 PK tersebut diterima Aunur Rafiq.
Saat menerima hibah, orang nomor satu do Bumi Berazam ini sempat mengucapkan kalimat candaan di tengah-tengah sambutannya.
“Syukur Alhamdulillah hari ini Pemda Karimun menerima bantuan hibah dua unit speedboat dari Kanwil DJBC Khusus Kepri. Terimakasih daun keladi, kalau ada boleh lagi,” canda Rafiq.
Rafiq mengatakan, hibah tersebut merupakan permintaan Pemda Karimun dari tahun 2022. Dimana pihak Pemda Karimun menyurati Kakanwil DJBC Khusus Kepri untuk dapat kiranya menghibahkan barang milik negara khususnya speedboat.
“Dan setelah melalui proses persetujuan dari Menteri Keuangan, hari ini kami menerima dua unit speedboat dimana speedboat ini nantinya akan digunakan untuk alat transportasi masyarakat pulau khususnya Degung, Tebias, dan Belat,” jelasnya.
Dua unit speedboat tersebut nantinya akan menjadi operasional desa yang digunakan untuk mengantar anak sekolah, orang sakit, dan lainnya.
“Ini bukan yang pertama. Selama ini juga telah banyak hibah yang diberikan Kanwil DJBC Khusus Kepri dimana sebelummya ada juga bantuan speedboat khusus pesantren di Moro, ada juga barang habis pakai seperti makanan, minuman, sembako dan barang lainnya yang sesuai aturan bisa dihibahkan, sehingga sangat membantu masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo menyampaikan proses hibah tersebut hingga diserahkannya dua unit speedboat ke Bupati Karimun pada hari ini.
“Barang yang dihibahkan ini merupakan barang yang sudah menjadi milik negara hasil penindakan pada tahun 2021 lalu. Dan berdasarkan surat dari Bupati Karimum tanggal 8 November 2022 yang memohon untuk dihibahkan speedboat, maka kami memproses permohonan tersebut dan ditanggal 2 Februari 2023 mendapatkan persetujuam dari KPKNL Batam,” terangnya.
Sebagai wujud dari kepedulian sosial, ia berharap, 2 unit speedboat tersebut dapat berguna dan membantu masyarakat pulau yang membutuhkan transportasi. (nku)