KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun, Kejaksaan Negeri Karimun menggelar seminar hukum dengan tema stop kekerasan terhadap perempuan di Gedung Nasional, Selasa (18/07/2023).
Kegiatan seminar dimulai tepat pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri 89 orang peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Universitas Karimun, dan STIE Cakrawala.
Bertindak sebagai narasumber yakni Riris Monica.S dan Listakeri.S.A selaku Jaksa Perempuan di Kejaksaan Negeri Karimun serta Lidya.A Tambunan Selaku penyidik pembantu pada unit PPA Polres Karimun dan dr. Vony dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kab.Karimun.
Kegiatam Seminar dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus didampingi para Kasi, Jaksa dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Karimun.
“Tujuan diadakan seminar ini adalah untuk menambah wawasan dan memperluas pengetahuan seputar tindak pelanggaran hukum kekerasan terhadap perempuan,” jelas Firdaus.
Ia berharap, dengan diadakannya seminar ini, para peserta mengetahui informasi serta aturan terkait perlindungan hukum terhadap perempuan.
“Semoga kaum perempuan khususnya di Kab.Karimun dapat terhindar dari tindak kekerasan baik berupa fisik maupun psikis,” tutupnya. (nku)




