BerandaKARIMUNDatangi Tujuh Lokasi, Satreskrim...

Datangi Tujuh Lokasi, Satreskrim Polres Karimun Tak Temukan Ada Aktivitas Judi Sie Jie

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Antisipasi terjadinya tindak kriminalitas perjudian, dan premanisme, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, STK SIK, dan anggoa laksanakan pemantauan di tempat-tempat perjudian jenis Sie Jie, Minggu (23/07/2023).

Kegiatan pemantauan yang dinamai Kring Serse dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun.

Atas laporan masyarakat, Satreskrim Polres Karimun terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian.

Tim Satreskrim melakukan penggeledahan di 7 (tujuh) lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” terang Gidion

Meski tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sie jie, namun Gideon memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Ia juga berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” pungkas Gidion. (*/nku)

spot_img
SARAN BERITA

Datangi Tujuh Lokasi, Satreskrim Polres Karimun Tak Temukan Ada Aktivitas Judi Sie Jie

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Antisipasi terjadinya tindak kriminalitas perjudian, dan premanisme, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, STK SIK, dan anggoa laksanakan pemantauan di tempat-tempat perjudian jenis Sie Jie, Minggu (23/07/2023).

Kegiatan pemantauan yang dinamai Kring Serse dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun.

Atas laporan masyarakat, Satreskrim Polres Karimun terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian.

Tim Satreskrim melakukan penggeledahan di 7 (tujuh) lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” terang Gidion

Meski tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sie jie, namun Gideon memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Ia juga berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” pungkas Gidion. (*/nku)

SARAN BERITA