BerandaKARIMUNDemi Kondusifitas dan Kearifan...

Demi Kondusifitas dan Kearifan Lokal, Ormas Islam Sepakat Peringatan Asyura Tak Dilaksanakan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), OKP, dan LSM se Kabupaten Karimun sepakat meminta peringatan Asyura 10 Muharram tak dilaksanakan. Hal itu demi menjaga kondusifitas, dan menghargai kearifan lokal Melayu di Bumi Berazam.

Penolakan perayaan 10 Muharram tersebut disampaikannya usai rapat pernyataan sikap bersama MUI, Ormas Islam serta OKP se Kab.Karimun, Jum’at (21/07/2023) lalu.

Rapat yang turut dihadiri perwakilan MUI tersebut telah menyepakati tiga poin terkait peringatan Hari Asyura oleh Yayasan Nainawa Kab.Karimun.

Isi kesepakatan antara lain:

  1. Menolak keberadaan Syiah di Kabupaten Karimun.
  2. Yayasan Nainawa yang berafiliasi terhadap Syiah agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang masyarakat.
  3. Apabila melanggar ketentuan pada poin di atas maka dimohon kepada pemerintah/pihak berwenang untuk membubarkan Yayasan Nainawa.

Kesepakatan tersebut ditandatangani secara bersama oleh pihak MUI Kabupaten Karimun beserta ormas Islam, OKP dan pihak lainnya.

“Kami tegaskan kepada Yayasan Nainawa untuk tidak melaksanakan kegiatan peringatan 10 Muharram di Kabupaten Karimun demi menjaga kondusifitas dan kemanan masyarakat Bumi Berazam,” tegas Ketua Barisan Keamanan Daerah (Barkad) Kabupaten Karimun, Indrawan.

Ia juga meminta kepada pemerintah setempat, dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama, kami meminta agar pemerintah setempat, dan pihak berwenang berlaku tegas. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kondusifnya Kabupaten Karimun jika tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun Azman Zainal juga meminta kepada Bupati Karimun serta MUI Kabupaten Karimun untuk menyatakan ketegasan terhadap hal ini.

“Peringatan Asyura tanggal 10 Muharram ini selalu menjadi pembahasan tiap tahunnya. Jadi saya meminta kepada Bupati, dan MUI Kabupaten Karimun untuk bertindak tegas terhadap permasalahan ini,” tuturnya.

Dari sisi kearifan lokal, Azman Zainal meminta masyarakat Melayu Kabupaten Karimun untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan berpegang teguh pada adat istiadat serta resam Melayu yang erat kaitannya dengan Islam.

“Kita orang Melayu harus berpegang teguh pada adat istiadat serta resam yang erat kaitannya dengan Islam. Oleh sebab itu kita harus kompak jaga kampung kita Karimun ini agar aman dan damai serta terhindar dari marabahaya, dan bencana,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Demi Kondusifitas dan Kearifan Lokal, Ormas Islam Sepakat Peringatan Asyura Tak Dilaksanakan

KARIMUN, kabarkarimun.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), OKP, dan LSM se Kabupaten Karimun sepakat meminta peringatan Asyura 10 Muharram tak dilaksanakan. Hal itu demi menjaga kondusifitas, dan menghargai kearifan lokal Melayu di Bumi Berazam.

Penolakan perayaan 10 Muharram tersebut disampaikannya usai rapat pernyataan sikap bersama MUI, Ormas Islam serta OKP se Kab.Karimun, Jum’at (21/07/2023) lalu.

Rapat yang turut dihadiri perwakilan MUI tersebut telah menyepakati tiga poin terkait peringatan Hari Asyura oleh Yayasan Nainawa Kab.Karimun.

Isi kesepakatan antara lain:

  1. Menolak keberadaan Syiah di Kabupaten Karimun.
  2. Yayasan Nainawa yang berafiliasi terhadap Syiah agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang masyarakat.
  3. Apabila melanggar ketentuan pada poin di atas maka dimohon kepada pemerintah/pihak berwenang untuk membubarkan Yayasan Nainawa.

Kesepakatan tersebut ditandatangani secara bersama oleh pihak MUI Kabupaten Karimun beserta ormas Islam, OKP dan pihak lainnya.

“Kami tegaskan kepada Yayasan Nainawa untuk tidak melaksanakan kegiatan peringatan 10 Muharram di Kabupaten Karimun demi menjaga kondusifitas dan kemanan masyarakat Bumi Berazam,” tegas Ketua Barisan Keamanan Daerah (Barkad) Kabupaten Karimun, Indrawan.

Ia juga meminta kepada pemerintah setempat, dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama, kami meminta agar pemerintah setempat, dan pihak berwenang berlaku tegas. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kondusifnya Kabupaten Karimun jika tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun Azman Zainal juga meminta kepada Bupati Karimun serta MUI Kabupaten Karimun untuk menyatakan ketegasan terhadap hal ini.

“Peringatan Asyura tanggal 10 Muharram ini selalu menjadi pembahasan tiap tahunnya. Jadi saya meminta kepada Bupati, dan MUI Kabupaten Karimun untuk bertindak tegas terhadap permasalahan ini,” tuturnya.

Dari sisi kearifan lokal, Azman Zainal meminta masyarakat Melayu Kabupaten Karimun untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan berpegang teguh pada adat istiadat serta resam Melayu yang erat kaitannya dengan Islam.

“Kita orang Melayu harus berpegang teguh pada adat istiadat serta resam yang erat kaitannya dengan Islam. Oleh sebab itu kita harus kompak jaga kampung kita Karimun ini agar aman dan damai serta terhindar dari marabahaya, dan bencana,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA