KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun saat ini melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penggunaan anggaran KONI Kabupaten Karimun tahun 2022.
Hampir seluruh ketua cabang olahraga sudah dimintai keterangan. Pemanggilan ini diduga terkait adanya laporan penyalahgunaan anggaran KONI tersebut.
“Benar, kami sedang mengumpulkan data dan keterangan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi yang diantaranya dari beberapa organisasi cabor,” ujar Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, Jum’at (22/09/2023).
Terpisah Ketua IPSI Kabupaten Karimun Supriadi pun mengaku dirinya telah memenuhi panggilan oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran KONI tersebut.
“Kami dipanggil, dan sudah memenuhi panggilan. Kami juga diminta memberikan keterangan terkait apa saja yang kami terima pada saat kegiatan Porprov Kepri tahun 2022. Namun sudah dijelaskan oleh Sekretaris IPSI Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Supriadi mengapresiasi Kejaksaan Karimun yang sudah menjalankan tugas serta fungsinya berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Karimun yang menjalankan tugas, dan fungsinya. Karena kami dari IPSI menilai bahwa KONI Kabupaten Karimun selama ini belum menjalankan peran serta fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Bukti KONI Karimun tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap cabor Pencak Silat yakni tidak ada support terkait pelaksanaan event maupun pembinaan atlet pencak silat.
“Sama sekali tidak ada. Kami dari IPSI Kabupaten Karimun dalam melaksanakan pembinaan atlet, dan event pencak silat tanpa support materi maupun non materi dari KONI Kabupaten Karimun. Setiap kami melaksanakan event pencak silat, pihak KONI jika kami hubungi selalu alasannya tidak ada anggaran,” tutupnya. (nku)




