BerandaKARIMUNAPBD Perubahan Kabupaten Karimun...

APBD Perubahan Kabupaten Karimun Tahun 2023 Defisit Rp70 Miliar

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2023, mengalami defisit sebesar Rp70 miliar lebih.

Defisit itu diketahui setelah melihat struktur pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1.508.806.069.779.

Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.579.069.163.791.

“Melihat struktur pendapatan dan belanja, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp70.263.094.012,” papar juru baca Badan Anggaran DPRD Karimun, Sulfanow Putra pada sidang paripurna, Jumat (22/9/2023).

Disebutkan Sulfanow Putra, defisit anggaran yang diakibatkan besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah tidak berubah setelah dilakukan pembahasan.

Meski mengalami defisit, namun DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.

Adapun Perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang disahkan melalui Paripurna yakni sebesar Rp1.579.069.163.791.

Sidang paripurna agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD Karimun tahun 2023 dipimpin Ketua Yusuf Sirat, didampingi Hasanuddin, Dan Rasno sebagai Wakil Ketua.

Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja anggota DPRD dalam melakukan pembahasan secara marathon.

Terkhusus masukkan yang diberikan delapan fraksi DPRD sebagai catatan maupun untuk dilaksanakan oleh Bupati beserta jajaran.

“Tentunya kami (Bupati,red) dan jajaran akan terus berupaya menggali potensi-potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan tetap berjalan,” papar Bupati. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

APBD Perubahan Kabupaten Karimun Tahun 2023 Defisit Rp70 Miliar

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2023, mengalami defisit sebesar Rp70 miliar lebih.

Defisit itu diketahui setelah melihat struktur pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1.508.806.069.779.

Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.579.069.163.791.

“Melihat struktur pendapatan dan belanja, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp70.263.094.012,” papar juru baca Badan Anggaran DPRD Karimun, Sulfanow Putra pada sidang paripurna, Jumat (22/9/2023).

Disebutkan Sulfanow Putra, defisit anggaran yang diakibatkan besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah tidak berubah setelah dilakukan pembahasan.

Meski mengalami defisit, namun DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.

Adapun Perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang disahkan melalui Paripurna yakni sebesar Rp1.579.069.163.791.

Sidang paripurna agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD Karimun tahun 2023 dipimpin Ketua Yusuf Sirat, didampingi Hasanuddin, Dan Rasno sebagai Wakil Ketua.

Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja anggota DPRD dalam melakukan pembahasan secara marathon.

Terkhusus masukkan yang diberikan delapan fraksi DPRD sebagai catatan maupun untuk dilaksanakan oleh Bupati beserta jajaran.

“Tentunya kami (Bupati,red) dan jajaran akan terus berupaya menggali potensi-potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan tetap berjalan,” papar Bupati. (ifa)

SARAN BERITA