KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 24 orang Anak di bawah umur beserta tiga pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan patroli cipta kondisi Polres Karimun, Minggu (24/09/2023).
Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS) tersebut dilaksanakan pada dinihari dengan melibatkan personel Polsek Daratan, Personel Polres Karimun dan personel Kompi Brimob di sejumlah jalan raya yang menjadi tempat tongkrongan remaja serta dilanjutkan ke sejumlah penginapan atau hotel dan tempat bermain biliar.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K, M.H tersebut mengamankan sebanyak 18 anak di bawah umur beserta 18 unit sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor serta menggunakan knalpot racing.
Selanjutnya, tim melakukan patroli ke sejumlah penginapan atau hotel yang ada di Kab.Karimun. Termasuk sejumlah tempat permainan biliar dan mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Karimun serta 6 orang anak di bawah umur di tempat permainan biliar.
Selanjutnya, pasangan bukan suami, dan anak di bawah umur beserta 18 kendaraan sepeda motor dibawa ke Polres Karimun untuk di proses.
24 orang anak di bawah umur tersebut kemudian di kembalikan ke orang tua masing-masing. Sedangkan tiga pasangan suami istri akan di proses lebih lanjut.
“Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak kami agar mereka tidak mengulanginya lagi kedepannya,” ujar Amat, salah satu orang tua yang anaknya diamankan.
Kapolres Karimun AKBP. Ryky.W Muharram, S.H, S.I.K melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan patroli ini adalah salah satu bentuk upaya Polres Karimun dalam pemberantasan balap liar serta mengurangi gangguan Kamtibmas terutama yang menggangu pengguna jalan.
“Sebanyak 45 personel yang diturunkan juga melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan, serta ikut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika ada gangguan kamtibmas, masyarakat boleh langsung menghubungi pihak Polres Karimun melalui call centre dengan nomer 110,” tutupnya. (nku)




