KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Penyelundupan 123.082 benih lobster ke Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI, dan BAIS TNI, Selasa (24/10/2023) di perairan Pulau Kepala Jerih.
Benih lobster total sejumlah 123.082 ekor tersebut nilainya mencapai Rp19 miliar. Rinciannya lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp15.757.050.000, dan jenis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp3.607.000.000.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo
mengungkapkan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan
kolaborasi antar beberapa Instansi.
“Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi
dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster
menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC),” ungkapnya.
Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI, dan BAIS TNI melakukan koordinasi yang kemudian Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang
diduga akan dilewati oleh pelaku.
Akhirnya, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00
WIB di Perairan Pulau Geranting, satgas patroli laut Bea Cukai mengamati sebuah
speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster. Kemudian dilakukan
pengejaran terhadap speedboat tersebut.
Selama dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak, dan melanjutkan pelarian.
Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala
Jerih.
Pukul 03.00 WIB, speedboat tersebut berhasil diamankan oleh Satgas dan kondisi Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil mencegah, dan mengamankan speedboat dengan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam.
Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Benih lobster merupakan komoditi dengan risiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan, dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran.
“Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster,” paparnya.
Bea dan Cukai Kepri bersama TNI-AL, BAKAMLA RI dan BAIS TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal. (nku)