KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bawaslu Karimun merespon surat dari PC Tidar Karimun terkait dugaan tebang pilih dalan pengamanan spanduk bacaleg.
Melalui balasan surat nomor: 282/PW.04/K.KR-01/11/2023 prihal tindak lanjut surat PC Tidar Kab.Karimun, Bawaslu Karimun menyebutkan pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak PC Tidar Karimun.
Namun, dalam surat balasannya, Bawaslu Karimun tidak menyebutkan secara pasti kapan akan melakukan mediasi dengan pihak PC Tidar Karimun.
“Kita masih menyesuaikan waktu, karena ada beberapa agenda bawaslu yang harus diikuti beberapa komisioner,” beber Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar, Rabu (15/11/2023).
Iskandar melanjutkan, pihaknya akan menjawab seluruh pertanyaan tersebut melalui mediasi yang dilakukan nantinya.
“Kami akan menjawab semua pertanyaan yang ditujukan PC Tidar Karimun melalui kegiatan audiensi itu nantinya,” tutupnya. (nku)




