BerandaKARIMUNAngkut 80 Ton BBM...

Angkut 80 Ton BBM Ilegal, Bea Cukai Kepri Tangkap TM Sun Live

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan BBM ilegal ke Malaysia, Rabu (8/11/2023) di Perairan Anambas, Provinsi Kepri.

Penangkapan MT Sun Live yang mengangkut 80 Ton BBM tanpa dilengkapi dokumen ini, setelah Satgas BC menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan.

“Penangkapan berawal dari adanya informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan yang masuk. Lalu, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Ternyata benar, target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia,” ujar Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, Priyono Triatmojo.

Merespon hal tersebut, kata Priyono, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran. Satgas Patroli pun berhasil mendekati target yakni kapal Mini Tanker (MT) Sun Live.

“Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh petugas patroli,” beber Priyono Triatmojo.

Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk nakhoda, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live, dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kita lakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka, dan 4 orang saksi,” kata Priyono Triatmojo.

Penegahan aksi penyelundupan BBM di laut, sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Angkut 80 Ton BBM Ilegal, Bea Cukai Kepri Tangkap TM Sun Live

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan BBM ilegal ke Malaysia, Rabu (8/11/2023) di Perairan Anambas, Provinsi Kepri.

Penangkapan MT Sun Live yang mengangkut 80 Ton BBM tanpa dilengkapi dokumen ini, setelah Satgas BC menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan.

“Penangkapan berawal dari adanya informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan yang masuk. Lalu, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Ternyata benar, target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia,” ujar Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, Priyono Triatmojo.

Merespon hal tersebut, kata Priyono, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran. Satgas Patroli pun berhasil mendekati target yakni kapal Mini Tanker (MT) Sun Live.

“Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh petugas patroli,” beber Priyono Triatmojo.

Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk nakhoda, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live, dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kita lakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka, dan 4 orang saksi,” kata Priyono Triatmojo.

Penegahan aksi penyelundupan BBM di laut, sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait. (nku)

SARAN BERITA