BerandaKARIMUNMulai Januari 2024, Pembelian...

Mulai Januari 2024, Pembelian Gas Elpiji Dibatasi 4 Kali Dalam Sebulan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mulai Januari 2024, pembelian gas elpiji dibatasi. Konsumen hanya bisa membeli gas Elpiji 3 Kg empat kali dalam sebulan.

Selain itu, saat konsumen membeli gas 3 kg diharuskan menunjukkan KTP atau KK. Tujuannya untuk pedataan atau pendaftaran ke aplikasi oleh pangkalan.

“Sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023, mulai Januari 2024 masyarakat yang dapat membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi adalah mereka yang telah terdaftar dalam aplikasi yang telah disiapkan pemerintah lewat Pertamina. Maka saat ini pada waktu masyarakat membeli gas 3 kg diharuskan menunjukkan KTP atau KK yang tujuannya untuk pedataan atau pendaftaran ke aplikasi oleh pangkalan” ungkap Kepala Dinas Diskopdag, Usaha Mikro dan ESDM Kab.Karimun Basori melalui Kabid ESDM Vandarones Purba, Selasa (28/11/2023).

Ia melanjutkan, saat ini beberapa pangkalan di Karimun sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut dengan meminta pembeli gas elpiji 3kg menunjukkan KTP.

“Artinya masyarakat nantinya jangan kaget, kalau pangkalan meminta pembeli gas elpiji 3 Kg untuk menunjukkan KTP. Itu bentuk sosialisasi awal, dan untuk pendataan karena Januari 2024 ini sudah diberlakukan,” lanjutnya.

Menurut Vandarones, masyarakat yang menunjukkan KTP juga nantinya akan didaftarkan sebagai pengguna gas elpiji 3 Kg.

“Ke depan, masyarakat yang terdaftar saja yang boleh membeli gas elpiji 3 Kg, dan itu juga dibatasi hanya boleh beli 4 kali dalam sebulan,” katanya.

Terkait mekanismes lebih lanjut pemberlakuan aturan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP, Vandarones mengatakan, pihaknya akan mengadakan konsultasi lebih lanjut dengan pihak pertamina.

“Aturan terkait pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP ini bukan untuk mempersulit, justru mempermudah agar tepat sasaran dan untuk mencegah terjadinya keluhan masyarakat terkait kekosongan saat ingin membeli gas elpiji 3 Kg,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Mulai Januari 2024, Pembelian Gas Elpiji Dibatasi 4 Kali Dalam Sebulan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mulai Januari 2024, pembelian gas elpiji dibatasi. Konsumen hanya bisa membeli gas Elpiji 3 Kg empat kali dalam sebulan.

Selain itu, saat konsumen membeli gas 3 kg diharuskan menunjukkan KTP atau KK. Tujuannya untuk pedataan atau pendaftaran ke aplikasi oleh pangkalan.

“Sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023, mulai Januari 2024 masyarakat yang dapat membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi adalah mereka yang telah terdaftar dalam aplikasi yang telah disiapkan pemerintah lewat Pertamina. Maka saat ini pada waktu masyarakat membeli gas 3 kg diharuskan menunjukkan KTP atau KK yang tujuannya untuk pedataan atau pendaftaran ke aplikasi oleh pangkalan” ungkap Kepala Dinas Diskopdag, Usaha Mikro dan ESDM Kab.Karimun Basori melalui Kabid ESDM Vandarones Purba, Selasa (28/11/2023).

Ia melanjutkan, saat ini beberapa pangkalan di Karimun sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut dengan meminta pembeli gas elpiji 3kg menunjukkan KTP.

“Artinya masyarakat nantinya jangan kaget, kalau pangkalan meminta pembeli gas elpiji 3 Kg untuk menunjukkan KTP. Itu bentuk sosialisasi awal, dan untuk pendataan karena Januari 2024 ini sudah diberlakukan,” lanjutnya.

Menurut Vandarones, masyarakat yang menunjukkan KTP juga nantinya akan didaftarkan sebagai pengguna gas elpiji 3 Kg.

“Ke depan, masyarakat yang terdaftar saja yang boleh membeli gas elpiji 3 Kg, dan itu juga dibatasi hanya boleh beli 4 kali dalam sebulan,” katanya.

Terkait mekanismes lebih lanjut pemberlakuan aturan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP, Vandarones mengatakan, pihaknya akan mengadakan konsultasi lebih lanjut dengan pihak pertamina.

“Aturan terkait pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP ini bukan untuk mempersulit, justru mempermudah agar tepat sasaran dan untuk mencegah terjadinya keluhan masyarakat terkait kekosongan saat ingin membeli gas elpiji 3 Kg,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA