KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Provinsi Kepri melakukan survei akreditas ke Klinik Medilab, Kabupaten Karimun, Kamis (7/12/2023).
Survei Akreditas ini menempatkan Klinik Medilab menjadi klinik swasta yang ketiga yang disurvei KAKP Provinsi Kepri di Bumi Berazam.
“Alhamdulillah saat ini klinik Medilab sedang berproses. Jadi kita hadir di sini untuk menilai proses penerapan peningkatan mutu, dan kinerja,” ungkap Ketua Surveyor Lembaga KAKP Kepri dr. Hesti Ningrum di Klinik Medilab Karimun di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.
Usai melakukan survei di Medilab, pihaknya akan mengirimkan dokumen fakta, dan analisis ke KAKP pusat untuk selanjutnya diverifikasi oleh pihak Kemenkes, dan diberikan penilaian.
“Untuk penilaian kita, ada tiga bab. Yakni tata kelola klinik, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta penilaian pekerja perseorangan (PKP),” tambahnya.
Berdasarkan Permenkes nomor 34 tahun 2022, setiap fasyankes dengan BPJS, dan memperpanjang izin fasyankes baik itu puskesmas, klinik dan tempat praktek mandiri dokter memerlukan akreditasi agar bisa tetap bekerjasama dengan BPJS.
“Di Kab.Karimun sendiri itu baru 3 klinik swasta yang dilakukan survei akreditasi yang pertama Klinik Husada Meral, Klinik Medic Centre, dan ketiga klinik Medilab,” paparnya.
Di tempat yang sama, pemilik Klinik Medilab dr.Rizal berharap, proses survei akreditasi ini menjadi langkah awal bagi kliniknya untuk semakin baik lagi ke depannya.
“Sesuai dengan visi dan misi, kami berharap Klinik Medilab diakui secara internasional. Karena selain dari Indonesia, saat ini kami juga melayani medical check up bagi warga negara asing yang bekerja di perusahaan yang ada di Kab.Karimun,” ucapnya.
Rizal juga optimis, klinik Medilab Karimun bisa memperoleh status akreditas tertinggi karena sudah menerapkan aturan sesuai standardrisasinya.
“kita optimis, klinik Medilab Karimun ini bisa meraih nilai tertinggi yakni Paripurna dari Kementrian Kesehatan RI,” tutupnya. (nku)




