BerandaKARIMUNSelama Tahun 2023, BNN...

Selama Tahun 2023, BNN Karimun Rehab 23 Pecandu Narkotika Plus Tiga Jalani Rawat Inap di Panti Kota Batam

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 23 pencandu narkotika sudah menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.

Masing-masing, 18 orang merupakan pencandu laki-laki, dan lima pencandu perempuan. Sedangkan tiga pecandu menjalani rawat inap di panti rehabilitas Kota Batam.

“Tim asesment terpadu merawat jalan klien pecandu narkoba sebanyak 20 orang, dan 3 orang klien pecandu narkoba menjalankan rawat inap di panti rehabilitasi Kota Batam,” tutur Eryan Noviandi, Kamis (21/12/2023).

Menurut Eryan, para pecandu yang direhabilitas ada yang datang dengan kesadaran sendiri untuk melakukan rehabilitas. Ada yang dari volentir, dan ada yang merupakan usulan dari kepolisian.

BNN Karimun juga mengaku telah melaksanakan berbagai tindakan preventif guna mencegah peredaran narkoba di Kab.Karimun.

Hal tersebut terbukti dengan sudah 10 desa di Kab.Karimun yang ditetapkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Adapun 10 Desa Bersinar yakni Desa Gemuruh, Sungai Ungar, Penarah (2020). Kemudian, Desa Pangke, dan Pongkar (2021). Desa Pangke Barat, Teluk Radang, dan Lubuk (2022). Serta Desa Prayun, dan Kundur (2023).

“Kita berharap semoga di tahun 2024, Kab.Karimun semakin tanggap dengan bahaya narkoba, peningkatan ketahanan masyarakat sehingga tidak menggunakan narkoba, serta upaya hukum,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Selama Tahun 2023, BNN Karimun Rehab 23 Pecandu Narkotika Plus Tiga Jalani Rawat Inap di Panti Kota Batam

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 23 pencandu narkotika sudah menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.

Masing-masing, 18 orang merupakan pencandu laki-laki, dan lima pencandu perempuan. Sedangkan tiga pecandu menjalani rawat inap di panti rehabilitas Kota Batam.

“Tim asesment terpadu merawat jalan klien pecandu narkoba sebanyak 20 orang, dan 3 orang klien pecandu narkoba menjalankan rawat inap di panti rehabilitasi Kota Batam,” tutur Eryan Noviandi, Kamis (21/12/2023).

Menurut Eryan, para pecandu yang direhabilitas ada yang datang dengan kesadaran sendiri untuk melakukan rehabilitas. Ada yang dari volentir, dan ada yang merupakan usulan dari kepolisian.

BNN Karimun juga mengaku telah melaksanakan berbagai tindakan preventif guna mencegah peredaran narkoba di Kab.Karimun.

Hal tersebut terbukti dengan sudah 10 desa di Kab.Karimun yang ditetapkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Adapun 10 Desa Bersinar yakni Desa Gemuruh, Sungai Ungar, Penarah (2020). Kemudian, Desa Pangke, dan Pongkar (2021). Desa Pangke Barat, Teluk Radang, dan Lubuk (2022). Serta Desa Prayun, dan Kundur (2023).

“Kita berharap semoga di tahun 2024, Kab.Karimun semakin tanggap dengan bahaya narkoba, peningkatan ketahanan masyarakat sehingga tidak menggunakan narkoba, serta upaya hukum,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA