BerandaKARIMUNImigrasi Kelas II TPI...

Imigrasi Kelas II TPI Karimun Cek Dokumen WNA, Fajri: Tak Ada Pelanggaran

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun gelar operasi “Jagratara” pengawasan orang asing di beberapa perusahaan Kab.Karimun.

Beberapa perusahaan yang dikunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun antara lain, PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.

Dalam kegiatan ini, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan terutama kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan berupa Paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.

“Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024,” ungkap Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun Fajri Dirgantara, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi risiko terhadap situasi/kondisi stabilitas negara khususnya di wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Hasil operasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun didapati fakta bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Imigrasi Kelas II TPI Karimun Cek Dokumen WNA, Fajri: Tak Ada Pelanggaran

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun gelar operasi “Jagratara” pengawasan orang asing di beberapa perusahaan Kab.Karimun.

Beberapa perusahaan yang dikunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun antara lain, PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.

Dalam kegiatan ini, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan terutama kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan berupa Paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.

“Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024,” ungkap Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun Fajri Dirgantara, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi risiko terhadap situasi/kondisi stabilitas negara khususnya di wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Hasil operasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun didapati fakta bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun. (nku)

SARAN BERITA