KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Proses belajar mengajar secara tatap muka di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, segera dibuka. Hanya saja, sekolah tatap muka baru diperuntukkan bagi wilayah yang masuk dalam zona hijau.
“Mulai Senin (11/1/2021), belajar secara tatap muka sudah dibuka kembali. Mulai dari tingkat Paud hingga SMP,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai memimpin rapat bersama kepala sekolah, Senin (4/1/2021).
Masih tingginya kasus Covid 19 di Kabupaten Karimun, membuat bupati memutuskan hanya membuka sekolah belajar tatap muka di kecamatan berstatus zona hijau. Artinya, baru ada enam kecamatan yang diperbolehkan sekolah secara tatap muka.
Masing-masing, Kecamatan Kundur Utara, Kundur Barat, Durai, Moro, Ungar, dan Buru. Sedangkan Kecamatan Belat dan Kundur, masih berstatus zona kuning. Karena ada kasus baru dengan jumlahnya sedikit.
“Untuk Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat, dan Tebing, berstatus zona oranye. Jadi kita belum bisa buka untuk tatap muka, dan proses belajar mengajar jarak jauh atau dari rumah,” papar Rafiq.
Disampaikan Bupati, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karimun akan meninjau persiapan sekolah-sekolah di wilayah zona hijau. Terutama melihat persiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah sebelum dikeluarkan rekomendasi.
“Hasil pengecekan Tim Gugus Tugas, selanjutnya kita putuskan tentang teknisnya melalui rapat yang dijadwalkan pada Kamis (7/1/2021),” jelasnya.
Selain rencana persiapan membuka kembali sekolah secara tatap muka, rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati juga memutuskan pelaksanaan sekolah hanya berlangsung empat hari. Yakni mulai Senin hingga Kamis dengan jam belajar pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.
“Pastinya, sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan. Kepada orang tua juga kita imbau untuk menyiapkan masker dan hand sanitizer bagi anak-anaknya sebelum berangkat ke sekolah,” pinta Rafiq. (ifa)