BerandaKARIMUNDatangi Bawaslu Karimun, Caleg...

Datangi Bawaslu Karimun, Caleg Nasdem Laporkan Indikasi Kecurangan Penggelembungan Suara

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Caleg DPRD Kab.Karimun Dapil 4 dari Partai Nasdem, Biner Manalu beserta timsesnya mendatangi Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (27/2/2024).

Kehadiran Biner ke kantor Bawaslu Karimun ialah untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan penggelembungan suara.

“Kedatangan kami di kantor Bawaslu Karimun ini untuk melaporkan dugaan kecurangan penggelembungan suara saat perhitungan pleno di PPK Kecamatan Meral,” beber Biner Manalu.

Biner menyebut, C salinan hasil yang ia peroleh dari TPS 012 Kelurahan Parit Benut tidak sama dengan teli yang ada di tong saat penghitungan suara di pleno PPK Kecamatan Meral.

“Saat Pleno PPK, kami sempat meminta pihak penyelenggara membuka kembali tong tersebut dan hitung kembali. Namun kami menilai saat penghitungan itu tidak transparan sehingga kami meminta dilakukan perhitungan kembali secara transparan dan benar-benar dipastikan berapa suara yang sah, dan tidak sah,” tuturnya.

Berbekal barang bukti salinan C hasil dan video saat perhitungan surat suara oleh PPK Kecamatan Meral, Biner kemudian melakukan pengaduan ke Bawaslu Kab.Karimun.

“Di salinan C hasil yang kami terima dari TPS 012 Parit Benut ini, tertulis suara caleg Nasdem nomor urut 1 itu jumlahnya 1, dan saya itu 4. Nah di teli tertulis 11, ini yang kita pertanyakan. Sepuluh suara lagi datangnya dari mana? Saat di buka kemarin di PPK itu tidak transparan, jadi kita minta itu dibuka lagi dan dihitung lagi,” tambahnya.

Menurut informasi, laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Karimun dan akan di proses setelah 2 hari. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Datangi Bawaslu Karimun, Caleg Nasdem Laporkan Indikasi Kecurangan Penggelembungan Suara

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Caleg DPRD Kab.Karimun Dapil 4 dari Partai Nasdem, Biner Manalu beserta timsesnya mendatangi Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (27/2/2024).

Kehadiran Biner ke kantor Bawaslu Karimun ialah untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan penggelembungan suara.

“Kedatangan kami di kantor Bawaslu Karimun ini untuk melaporkan dugaan kecurangan penggelembungan suara saat perhitungan pleno di PPK Kecamatan Meral,” beber Biner Manalu.

Biner menyebut, C salinan hasil yang ia peroleh dari TPS 012 Kelurahan Parit Benut tidak sama dengan teli yang ada di tong saat penghitungan suara di pleno PPK Kecamatan Meral.

“Saat Pleno PPK, kami sempat meminta pihak penyelenggara membuka kembali tong tersebut dan hitung kembali. Namun kami menilai saat penghitungan itu tidak transparan sehingga kami meminta dilakukan perhitungan kembali secara transparan dan benar-benar dipastikan berapa suara yang sah, dan tidak sah,” tuturnya.

Berbekal barang bukti salinan C hasil dan video saat perhitungan surat suara oleh PPK Kecamatan Meral, Biner kemudian melakukan pengaduan ke Bawaslu Kab.Karimun.

“Di salinan C hasil yang kami terima dari TPS 012 Parit Benut ini, tertulis suara caleg Nasdem nomor urut 1 itu jumlahnya 1, dan saya itu 4. Nah di teli tertulis 11, ini yang kita pertanyakan. Sepuluh suara lagi datangnya dari mana? Saat di buka kemarin di PPK itu tidak transparan, jadi kita minta itu dibuka lagi dan dihitung lagi,” tambahnya.

Menurut informasi, laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Karimun dan akan di proses setelah 2 hari. (nku)

SARAN BERITA