BerandaKARIMUNBupati Paparkan 10 Isu...

Bupati Paparkan 10 Isu Prioritas Pembangunan untuk RPJPD Kabupaten Karimun Tahun 2025-2045

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq resmi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di ruang rapat Cempaka Putih, Kamis (25/4/2024).

Ada 10 skala prioritas pembangunan yang disampaikan orang nomor satu di Bumi Berazam ini. Berikut detailnya berdasarkan capaian yang telah dilakukan Pemkab Karimun selama 18 tahun.

  1. Infrastruktur Publik yang mantap dan merata.
  2. Ekosistem berkelanjutan.
  3. Tata kelola pemerintahan yang baik.
  4. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  5. Pengembangan pariwisata ekonomi kreatif.
  6. Pembangunan dan pemerataan ekonomi.
  7. Pengelolaan persampahan.
  8. Peningkatan iman dan taqwa.
  9. Optimalisasi pengelolaan kualitas lingkungan hidup.
  10. Pengurangan risiko bencana.

“Isu-isu ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun. Nantinya akan dikembangkan menjadi prioritas pembangunan pada empat priode kepemimpinan kepala daerah. Mulai pada priode pertama Tahun 2025-2029. Periode kedua tahun 2030-2034, periode ke tiga tahun 2035-2039, dan periode ke empat tahun 2040-2045,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka
panjang sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD, sekaligus Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

“Musrenbang RPJPD yang kita laksanakan untuk membahas RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok, dan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah Rancangan Awal RPJPD disusun,” papar Bupati.

Disampaikan Bupati, masukan, dan saran selama musrenbang kemudian akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan, dan ditandatangani oleh Kepala Bapperlitbang, dan perwakilan perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir.

“Pastinya, Musrenbang RPJPD ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder
pembangunan dalam keterkaitan dalam
menentukan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Karimun
yang dimulai pada tahun 2025 sampai 2045,” sebut Bupati.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Baperlitbang) Karimun, Fajar Harison MSi menyebutkan, penyelenggaraan Musrenbang RPJPD merupakan salah satu tahapan substansif yang wajib dilalui. Tujuannya untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah.

“Dari hasil musrenbang ini, nantinya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJPD menjadi Rancangan Akhir RPJPD,” sebut Fajar.

Adapun jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dalam acara Musrenbang RPJPD berjumlah ± 100 orang. Sementara peserta yang hadir secara daring (online) melalui aplikasi zoom pun mencapai kurang lebih ±100 partisipan yang terdiri dari kecamatan, kelurahan, kepala desa,
perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Termasuk pejabat Perencanaan dan Keuangan seluruh OPD serta tim perumus dan pejabat
fungsional perencana di lingkungan Bapperlitbang Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Karimun tahun 2025-2045 telah melalui survei yang dilaksanakan pada akhir tahun 2023.

Adapun jumlah responden yang telah berpartisipasi dalam pengisian quesioner yakni sebanyak 326
responden yang terdiri dari 74,2 % responden laki-Laki, dan 26,1% responden perempuan. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Paparkan 10 Isu Prioritas Pembangunan untuk RPJPD Kabupaten Karimun Tahun 2025-2045

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq resmi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di ruang rapat Cempaka Putih, Kamis (25/4/2024).

Ada 10 skala prioritas pembangunan yang disampaikan orang nomor satu di Bumi Berazam ini. Berikut detailnya berdasarkan capaian yang telah dilakukan Pemkab Karimun selama 18 tahun.

  1. Infrastruktur Publik yang mantap dan merata.
  2. Ekosistem berkelanjutan.
  3. Tata kelola pemerintahan yang baik.
  4. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  5. Pengembangan pariwisata ekonomi kreatif.
  6. Pembangunan dan pemerataan ekonomi.
  7. Pengelolaan persampahan.
  8. Peningkatan iman dan taqwa.
  9. Optimalisasi pengelolaan kualitas lingkungan hidup.
  10. Pengurangan risiko bencana.

“Isu-isu ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun. Nantinya akan dikembangkan menjadi prioritas pembangunan pada empat priode kepemimpinan kepala daerah. Mulai pada priode pertama Tahun 2025-2029. Periode kedua tahun 2030-2034, periode ke tiga tahun 2035-2039, dan periode ke empat tahun 2040-2045,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka
panjang sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD, sekaligus Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

“Musrenbang RPJPD yang kita laksanakan untuk membahas RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok, dan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah Rancangan Awal RPJPD disusun,” papar Bupati.

Disampaikan Bupati, masukan, dan saran selama musrenbang kemudian akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan, dan ditandatangani oleh Kepala Bapperlitbang, dan perwakilan perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir.

“Pastinya, Musrenbang RPJPD ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder
pembangunan dalam keterkaitan dalam
menentukan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Karimun
yang dimulai pada tahun 2025 sampai 2045,” sebut Bupati.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Baperlitbang) Karimun, Fajar Harison MSi menyebutkan, penyelenggaraan Musrenbang RPJPD merupakan salah satu tahapan substansif yang wajib dilalui. Tujuannya untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah.

“Dari hasil musrenbang ini, nantinya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJPD menjadi Rancangan Akhir RPJPD,” sebut Fajar.

Adapun jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dalam acara Musrenbang RPJPD berjumlah ± 100 orang. Sementara peserta yang hadir secara daring (online) melalui aplikasi zoom pun mencapai kurang lebih ±100 partisipan yang terdiri dari kecamatan, kelurahan, kepala desa,
perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Termasuk pejabat Perencanaan dan Keuangan seluruh OPD serta tim perumus dan pejabat
fungsional perencana di lingkungan Bapperlitbang Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Karimun tahun 2025-2045 telah melalui survei yang dilaksanakan pada akhir tahun 2023.

Adapun jumlah responden yang telah berpartisipasi dalam pengisian quesioner yakni sebanyak 326
responden yang terdiri dari 74,2 % responden laki-Laki, dan 26,1% responden perempuan. (ifa)

SARAN BERITA