BerandaKARIMUNCoba Melarikan Diri ke...

Coba Melarikan Diri ke Karimun, Tersangka Pembunuhan IRT di Kundur Berhasil Ditangkap

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Jajaran Polsel Kundur dan Polsek Kundur Utara berhasil menangkap pria berinisial Is (21) di pelabuhan Urung yang diduga hendak melarikan diri ke Karimun, Minggu (5/5/2024).

Tersangka Iw diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) berinisial IF (20) di Perumahan Suku Duane, Paya Togok, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur.

Diketahui, Iw dan IF merupakan pasangan suami isteri yang memiliki seorang anak. Adapun motif pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kundur ini, lantaran tersangka sakit hati.

“Benar, sudah ditangkap oleh personel saya saat hendak ke Pelabuhan Urung, Tanjung Berlian,” ucap Kapolsek Kundur Barat, AKP Hendriyal, Minggu (05/05/2024).

Menurut Hendriyal, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Kundur, dan berhasil diamankan di wilayah Polsek Kundur Barat saat berupaya melarikan diri.

“Saat ini sudah dibawa ke Polsek, tadi bapak Kapolres Karimun juga sudah ada disana, beliau turun langsung menangani kasus ini,” sebutnya.

Tak lama setelah itu, IW dibawa pihak kepolisian ke Mapolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus menyebut, IW melakukan pembuhunan terhadap istrinya IF lantaran sakit hati.

“Selama sebulan terakhir mereka saling cekcok lantaran si pelaku mendapati istrinya berselingkuh. Dia juga mengaku tidak dilayani oleh istrinya,” ungkap Fadli Agus.

Ia melanjutkan, IW menghabisi nyawa istrinya IF dengan cara mencekik leher dan menusukkan sikat gigi yang sudah ditajamkan ke leher korban.

“Setelah diamankan, pelaku akan kita mintai keterangan lebih lanjut dan akan menjalani proses hukum,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Coba Melarikan Diri ke Karimun, Tersangka Pembunuhan IRT di Kundur Berhasil Ditangkap

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Jajaran Polsel Kundur dan Polsek Kundur Utara berhasil menangkap pria berinisial Is (21) di pelabuhan Urung yang diduga hendak melarikan diri ke Karimun, Minggu (5/5/2024).

Tersangka Iw diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) berinisial IF (20) di Perumahan Suku Duane, Paya Togok, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur.

Diketahui, Iw dan IF merupakan pasangan suami isteri yang memiliki seorang anak. Adapun motif pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kundur ini, lantaran tersangka sakit hati.

“Benar, sudah ditangkap oleh personel saya saat hendak ke Pelabuhan Urung, Tanjung Berlian,” ucap Kapolsek Kundur Barat, AKP Hendriyal, Minggu (05/05/2024).

Menurut Hendriyal, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Kundur, dan berhasil diamankan di wilayah Polsek Kundur Barat saat berupaya melarikan diri.

“Saat ini sudah dibawa ke Polsek, tadi bapak Kapolres Karimun juga sudah ada disana, beliau turun langsung menangani kasus ini,” sebutnya.

Tak lama setelah itu, IW dibawa pihak kepolisian ke Mapolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus menyebut, IW melakukan pembuhunan terhadap istrinya IF lantaran sakit hati.

“Selama sebulan terakhir mereka saling cekcok lantaran si pelaku mendapati istrinya berselingkuh. Dia juga mengaku tidak dilayani oleh istrinya,” ungkap Fadli Agus.

Ia melanjutkan, IW menghabisi nyawa istrinya IF dengan cara mencekik leher dan menusukkan sikat gigi yang sudah ditajamkan ke leher korban.

“Setelah diamankan, pelaku akan kita mintai keterangan lebih lanjut dan akan menjalani proses hukum,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA