KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bocah laki-laki berinisial MR (6 Tahun) dinyatakan hilang terbawa arus saat berenang di perairan Moro, Minggu (12/5/2024) lalu.
Setelah tiga hari pencarian, korban akhirnya ditemukan tidak bernyawa di perairan Desa Pauh, Selasa (14/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
“Tim SAR bersama nelayan Desa Pauh menemukan tubuh korban mengapung dengan posisi telungkup. Lokasi penemuan tidak jauh dari lokasi saat korban berenang,” Kapolsek Moro AKP. Rizal.
Dijelaskan Rizal, saat ditemukan kondisi perut korban sudah kembung. Bagian lehernya bolong kena gigitan ikan.
“Tim kemudian melakukan evakuasi mayat korban untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Kecamatan Moro,” lanjutnya.
Selanjutnya, mayat korban diserahkan ke pihak keluarga, dan dikebumikan sekitar Pukul 12.30 WIB.
Untuk diketahui, MR merupakan korban yang dinyatakan hilang terseret arus pasang saat berenang bersama 6 orang temannya di pelantaran belakang rumah warga Desa Pauh, Kecamatan Moro pada Minggu, 12 Mei 2024 lalu.
Dalam insiden tersebut, orang tua salah seorang anak yang ikut terseret pasang dikabarkan meninggal dunia saat melakukan upaya penyelamatan terhadap 7 orang anak tersebut.
Enam orang anak berhasil di selamatkan, namun MR dinyatakan hilang terbawa arus. (nku)