KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kab.Karimun Datok Panglima Muda Zulfikar meminta PLN mengambil alih suply listrik ke SPBE Sememal.
Pasalnya, kehadiran SPBE Sememal adalah upaya pemerintah mengatasi kelangkaan maupun keterlambatan pendistribusian gas 3 Kg dari Tanjunguban ke Karimun.
“Kita ketahui yang menjadi kendala beroperasinya SPBE Sememal yakni persoalan listrik dari PT Soma yang tak kunjung terwujud. Untuk itu kita meminta PLN bisa mengambil alih suply listrik ke SPBE Sememal sebagai salah satu upaya menuntaskan permasalahan gas elpiji 3 Kg ini,” tegas Zulfikar, Selasa (18/06/2024).
Disisi lain, mantan anggota DPRD Karimun ini berharap, Bupati, instansi terkait serta anggota DPRD Karimun ikut berjuang mendukung agar PLN bisa mendistribusikan listrik ke SPBE Semenjak.
“Persoalan kelangkaan gas elpiji selama ini, adalah persoalan bersama. Jadi, Bupati, Dewan, dan instansi terkait harus ikut bertanggung jawab untuk segera mengatasinya,” imbuhnya.
Terpisah Manager ULP PLN Karimun Marwan Sholeh mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemasangan instalasi kelistrikan di SPBE Sememal.
“Itu untuk persiapan saja, seandainya nanti pihak PLN Karimun dimandatkan untuk mendistribusikan listrik, ya kita sudah siap mensuplynya,” katanya.
Sementara itu, Kabid ESDM Diskop, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun Vandarones Purba menyebut, pemberlakuan zonasi wilayah terkait kelistrikan menjadi salah satu faktor yang menghambat penyelesaian persoalan gas elpiji 3 Kg di Karimun.
“Kita yang di Karimun ini tidak bisa berbuat banyak terkait aturan zonasi kelistrikan, itu kewenangan pusat. Kita juga maunya PLN bisa mensuply listrik ke SPBE agar persoalan gas epliji 3 Kg terselesaikan,” sebutnya.
Ia melanjutkan, selama ini Pihak Pemerintah Daerah Kab.Karimun sudah 3 kali menyurati ESDM Provinsi dan tembusan ke Kementrian Pusat terkait persoalan Listrik.
“Kami sudah menyurati ESDM Provinsi dan tembusan ke Kementrian, namun belum mendapatkan jawaban. Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan kunjungan ke Kementrian untuk membahas persoalam ini,” sebutnya.
Ia melanjukan, kebutuhan listrik di zona 1 tersebut bukan saja menghambat beroperasinya SPBE, tapi juga akan menghambat para calon investor untuk berinvestasi.
“Inikan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Sebaiknya persoalan ini cepat diatasi. Jika pihak-pihak terkait masih kekeh tidak mau, maka sama saja tidak peduli dengan kepentingan masyarakat Kab.Karimun,” tegasnya. (nku)