BerandaKARIMUNDiisukan Stagnan, Ini Jawaban...

Diisukan Stagnan, Ini Jawaban Humas PT.SDU Terkait Belum Terealisasi Aliri Listrik ke SPBE Sememal

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pihak PT. Soma Daya utama (SDU) akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutkan terhambatnya penyaluran listrik ke SPBE PT. Palugada Karimun Sejahtera dikatakan stagnan.

Humas PT. SDU Buyatin secara tegas menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini terus berprogres terkait pemenuhan listrik di Zona 1 yang menjadi Wilayah Usaha Kelistrikan (Wilus) yang diberikan.

“Kami tidak stagnan. Kami terus berprogres dengan telah memasukan bahan bakar batubara untuk mesin PLTU milik kami serta memproses surat minat dari beberapa perusahaan untuk menjadi pelanggan kami,” Jelas Buyatin, Senin (24/06/2024).

Saat ini pihaknya telah melakukan survei ke beberapa perusahaan yang telah melengkapi salinan dokumen peryaratan untuk menjadi pelanggan terhadap PT. SDU.

“Sebagai perusahaan pemegang izin Wilus Zona 1, kami juga punya prosedur. Perusahaan yang berminat untuk menjadi pelanggan kami wajib melewati prosedur tersebut,” tambahnya.

Terkait apakah SPBE sudah melewati prosedur tersebut? Buyatin menjelaskan bahwa masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.

“Surat minatnya sudah masuk melalui e-mail, tapi ada beberapa persyaratan lagi yang belum mereka lengkapi seperti salinan dokumen legalitas perusahaan, salinan perizinan terkait usaha yang dimiliki, spesifikasi teknis lengkap atas peralatan yang dimiliki serta single line diagram,” tuturnya.

Buyatin melanjutkan, kelengkapan lainnya yang perlu di lampirkan antara lain salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi yang dimiliki serta estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam satu minggu.

“Kami sangat peduli dengan kebutuhan listrik masyarakat. Buktinya kami mengijinkan pihak PLN untuk mengaliri listrik ke rumah masyarakat, dan pelaku usaha mikro yang masuk kawasan zona 1 selama prosedur untuk perusahaan calon pelanggan ini kami proses,” sambungnya.

Terakhir, Buyatin berharap pihak pemerintah daerah dan perusahaan calon pelanggan saling bekerjasama dengan pihak PT. SDU untuk kepentingan masyarakat.

“Saling bekerjasama saja, terutama berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Kami dari jauh hari sudah layangkan surat ke pihak PT. PKS untuk melengkapi persyaratan dokumen sebagai calon pelanggan. Silahkan dilengkapi agar secepatnya kami dapat distribusikan listrik ke SPBE,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Diisukan Stagnan, Ini Jawaban Humas PT.SDU Terkait Belum Terealisasi Aliri Listrik ke SPBE Sememal

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pihak PT. Soma Daya utama (SDU) akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutkan terhambatnya penyaluran listrik ke SPBE PT. Palugada Karimun Sejahtera dikatakan stagnan.

Humas PT. SDU Buyatin secara tegas menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini terus berprogres terkait pemenuhan listrik di Zona 1 yang menjadi Wilayah Usaha Kelistrikan (Wilus) yang diberikan.

“Kami tidak stagnan. Kami terus berprogres dengan telah memasukan bahan bakar batubara untuk mesin PLTU milik kami serta memproses surat minat dari beberapa perusahaan untuk menjadi pelanggan kami,” Jelas Buyatin, Senin (24/06/2024).

Saat ini pihaknya telah melakukan survei ke beberapa perusahaan yang telah melengkapi salinan dokumen peryaratan untuk menjadi pelanggan terhadap PT. SDU.

“Sebagai perusahaan pemegang izin Wilus Zona 1, kami juga punya prosedur. Perusahaan yang berminat untuk menjadi pelanggan kami wajib melewati prosedur tersebut,” tambahnya.

Terkait apakah SPBE sudah melewati prosedur tersebut? Buyatin menjelaskan bahwa masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.

“Surat minatnya sudah masuk melalui e-mail, tapi ada beberapa persyaratan lagi yang belum mereka lengkapi seperti salinan dokumen legalitas perusahaan, salinan perizinan terkait usaha yang dimiliki, spesifikasi teknis lengkap atas peralatan yang dimiliki serta single line diagram,” tuturnya.

Buyatin melanjutkan, kelengkapan lainnya yang perlu di lampirkan antara lain salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi yang dimiliki serta estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam satu minggu.

“Kami sangat peduli dengan kebutuhan listrik masyarakat. Buktinya kami mengijinkan pihak PLN untuk mengaliri listrik ke rumah masyarakat, dan pelaku usaha mikro yang masuk kawasan zona 1 selama prosedur untuk perusahaan calon pelanggan ini kami proses,” sambungnya.

Terakhir, Buyatin berharap pihak pemerintah daerah dan perusahaan calon pelanggan saling bekerjasama dengan pihak PT. SDU untuk kepentingan masyarakat.

“Saling bekerjasama saja, terutama berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Kami dari jauh hari sudah layangkan surat ke pihak PT. PKS untuk melengkapi persyaratan dokumen sebagai calon pelanggan. Silahkan dilengkapi agar secepatnya kami dapat distribusikan listrik ke SPBE,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA