KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan speedboat yang melaju dari Kukup Malaysia menuju Pulau Karimun Anak pada Senin (24/6) lalu.
Di dalam speedboat terdapat empat orang. Masing-masing tekong berinisial S, 34 tahun asal Kelurahan Moro Timur. Lalu, pembantu tekong inisial Z, 22 tahun asal Teluk Kiambang Kec. Moro.
“Adapun dua orang penumpang lagi berinisial “DD”, 32 asal Kota Batam, dan
inisial R.S, 25 asal Telukuma Karimun. Diduga keduanya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural,” ungkap Komandan Lanal TBK, Letkol Laut Anro Casanova kepada wartawan, Rabu (26/6).
Anro Casanova membeberkan, terungkapnya kasus PMI Non Prosedural setelah mengetahui ada speedboat melaju dari Kukup Malaysia menuju Pulau Karimun Anak pada pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya, anggota Pos TNI AL Takong Iyu melakukan pengejaran, dan pemeriksaan. Speedboat beserta penumpang diamankan ke Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selesai pemeriksaan, keempat orang PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Diketahui perairan Karimun, Kepri beririsan dengan Selat Malaka, dan berbatasan dengan Malaysia serta Singapura. Kondisi geografis ini sering dimanfaatkan para pelaku kegiatan PMI non prosedural.
Kondisi demikian menjadikan petugas di lapangan sulit mengontrol dan mengawasi pergerakan orang dan barang melintas di perbatasan. (*/nku)