BerandaKARIMUNBerlaku Tarif Progresif di...

Berlaku Tarif Progresif di Pelabuhan KPK, Pemilik Kendaraan Pilih Parkir di Jalan Nusantara

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sejak diberlakukan Tarif Progresif atau parkir hitungan perjam di pelabuhan Sri Tanjung Gelam, banyak warga pulau memilih parkir kendaraannya di luar area pelabuhan.

Sasarannya adalah bahu jalan sepanjang Jalan Nusantara menjadi parkiran alternatif. Akibatnya, jalan kota tua yang sudah sempit, semakin sesak, dan macet.

“Mahalnya tarif parkiran lantaran hitungan perjam di pelabuhan Sri Tanjung Gelam alias KPK, membuat warga lebih memarkirkan kendaraannya di luar pelabuhan. Akibatnya, jalan yang sudah sempit semakin macet,” ungkap anggota KNPI Karimun yang juga aktivis sosial, Kamarul, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebut, ruas jalan raya di Kota Tua Kelurahan Tanjung Balai Kota sudah sangat sempit lantaran banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

“Harusnya pihak pengelola pelabuhan dapat lebih bijak memberlakukan aturan. Perhitungkan juga dampak yang disebabkan dari aturan tersebut,” cetusnya.

Pemberlakuan tarif parkiran perjam yang dianggap akan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah mendapatkan respon dari pihak pengelola pelabuhan KPK.

Direktur Operasional Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) PT. Pelabuhan Karimun Aprizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Karimun serta kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi bersama Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Intinya meminta mereka turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” sebutnya.

Aprizal mengakui, pemberlakuan tarif parkir hitungan perjam di pelabuhan KPK sempat dikeluhkan oleh pihak pengguna jasa pelabuhan. Sehingga mereka memilih memarkirkan kendaraannya di luar pelabuhan.

“Yang mengeluhkan ke kami itu antara lain pihak karyawan yang tiap hari harus nyebrang antar pulau untuk bekerja. Selain itu ada pihak pedagang yang berjualan di pelabuhan serta pengguna harian pelabuhan lainnya,” beber Aprizal.

Sebagai antisipasi agar kemacetan tidak lebih parah, BUP mengadakan pertemuan bersama pedagang maupun warga.

“Sesuai hasil perundingan, warga sepakat untuk memarkirkan kendaraan di dalam pelabuhan. Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan,” sambungnya.

Menurut Aprizal, pemberlakuan tarif progresif parkir hitungan perjam tersebut untuk peningkatan pendapatan daerah.

“Ya memang ada yang pro dan kontra terkait pemberlakuan aturan ini. Saat ini kita masih termasuk yang termurah terkait biaya parkir perjam dibanding kabupaten dan kota lainnya se Kepri,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Berlaku Tarif Progresif di Pelabuhan KPK, Pemilik Kendaraan Pilih Parkir di Jalan Nusantara

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sejak diberlakukan Tarif Progresif atau parkir hitungan perjam di pelabuhan Sri Tanjung Gelam, banyak warga pulau memilih parkir kendaraannya di luar area pelabuhan.

Sasarannya adalah bahu jalan sepanjang Jalan Nusantara menjadi parkiran alternatif. Akibatnya, jalan kota tua yang sudah sempit, semakin sesak, dan macet.

“Mahalnya tarif parkiran lantaran hitungan perjam di pelabuhan Sri Tanjung Gelam alias KPK, membuat warga lebih memarkirkan kendaraannya di luar pelabuhan. Akibatnya, jalan yang sudah sempit semakin macet,” ungkap anggota KNPI Karimun yang juga aktivis sosial, Kamarul, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebut, ruas jalan raya di Kota Tua Kelurahan Tanjung Balai Kota sudah sangat sempit lantaran banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

“Harusnya pihak pengelola pelabuhan dapat lebih bijak memberlakukan aturan. Perhitungkan juga dampak yang disebabkan dari aturan tersebut,” cetusnya.

Pemberlakuan tarif parkiran perjam yang dianggap akan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah mendapatkan respon dari pihak pengelola pelabuhan KPK.

Direktur Operasional Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) PT. Pelabuhan Karimun Aprizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Karimun serta kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi bersama Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Intinya meminta mereka turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” sebutnya.

Aprizal mengakui, pemberlakuan tarif parkir hitungan perjam di pelabuhan KPK sempat dikeluhkan oleh pihak pengguna jasa pelabuhan. Sehingga mereka memilih memarkirkan kendaraannya di luar pelabuhan.

“Yang mengeluhkan ke kami itu antara lain pihak karyawan yang tiap hari harus nyebrang antar pulau untuk bekerja. Selain itu ada pihak pedagang yang berjualan di pelabuhan serta pengguna harian pelabuhan lainnya,” beber Aprizal.

Sebagai antisipasi agar kemacetan tidak lebih parah, BUP mengadakan pertemuan bersama pedagang maupun warga.

“Sesuai hasil perundingan, warga sepakat untuk memarkirkan kendaraan di dalam pelabuhan. Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan,” sambungnya.

Menurut Aprizal, pemberlakuan tarif progresif parkir hitungan perjam tersebut untuk peningkatan pendapatan daerah.

“Ya memang ada yang pro dan kontra terkait pemberlakuan aturan ini. Saat ini kita masih termasuk yang termurah terkait biaya parkir perjam dibanding kabupaten dan kota lainnya se Kepri,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA