KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD, khususnya Badan Anggaran harus bersikap terkait melorotnya kondisi keuangan daerah tahun 2024.
Mengingat, kian tergerusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) paska perusahaan tambang batu granit yang kehabisan masa izin operasi. Kondisi ini diperparah dengan telatnya pemerintah pusat maupun provinsi menyalurkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH).
“Dampak kian kecilnya PAD Kabupaten Karimun, salah satunya penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun proyek pembangunan yang dananya bersumber dari PAD tadi,” ujar Pemerhati Politik, Fitra Sukarna SIp, Rabu (14/8/2024).
Lebih rinci lagi, lanjut Fitra Sukarna, terjadinya Tunda Bayar sejumlah proyek karena masifnya kegiatan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, maupun pimpinan daerah yang dinilai tidak seimbang dengan PAD.
Ditambah lagi, belanja hibah daerah yang terus membengkak. Hal itu tentu mempengaruhi keseimbangan neraca keuangan daerah.
“Jadi solusi yang tepat untuk menuntaskan persoalan TPP dan TB, TAPD dan Dewan harus bersikap, tunda kegiatan pokir yang bersumber dari PAD,” sergah Fitra Sukarna.
Telatnya pembayaran TPP yang sudah masuk bulan keempat, dan TB, kata alumnus universitas di Jakarta ini, sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak.
“Tertundanya pembayaran TPP dan TB, tidak hanya dirasakan ASN, rekanan proyek. Tapi berdampak pada sendi ekonomi masyarakat. Jadi untuk menutupi kekurangan anggaran tadi, ya TAPD maupun Dewan harus sepakat tunda kegiatan pokir, dan hibah yang tidak urgensi,” tegas Fitra.
Sementara Praktisi Hukum Muhammad Davis, S.H menyebut, pagu dana hibah yang dianggarkan dari postur APBD Kab.Karimun tahun 2024 dinilai sangat besar.
“Dari datae di Kementerian Keuangan, belanja hibah dianggarkan Pemkab Karimun tahun 2024 mencapai Rp178,18 miliar. Hingga bulan Agustus 2024, sudah terealisasi Rp55,72 miliar. Angka ini relativ besar,” sebutnya.
Pria yang menetap di Jakarta ini menegaskan, belanja hibah bukan merupakan suatu kewajiban. Mengingat masih banyak kewajiban Pemerintah Karimun yang harus dibayarkan seperti TPP dan TB.
“Prioritaskan untuk TPP dan TB utang pekerjaan tahun sebelumnya. Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” tutupnya. (nku)