KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bea dan Cukai Kepulauan Riau siap memfasilitasi serta mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor produk perikanan. Kemudahan yang diberikan sejalan dengan upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tergabung dalam Tim Task Force Percepatan PEN, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau pun melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi terkait ekspor di wilayah Kepulauan Riau, khususnya ekspor
produk perikanan di Kecamatan Moro, Rabu (11/11/2020) lalu. Sasaran asistensi adalah PT Pulaumas Moromulia yang merupakan salah satu eksportir yang ada di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
“Ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian. Dan asistensi ke PT Pulaumas Moromulai, merupakan salah satu tujuan yang disejalankan dengan percepatan PEN,” ungkap Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menambahkan bahwa pelaku usaha perlu melakukan pengembangan produk, dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor. Mengingat pelaku usaha dapat melakukan pengembangan produk yang lebih
variatif, baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna. Termasuk ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro.
“Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan Virgin Coconut Oil (VCO),” jelasnya.
Sementara pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim menyampaikan pihaknya telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage. Kendalanya, mereka harus memiliki container reefer untuk bisa ekspor produk perikanan sesuai regulasi yang ada.
“Kami selaku pihak pengusaha sangat berharap jangan ada lagi kendala terkait izin ini. Artinya, proses pengurusannya dapat lebih cepat sehingga mempermudah dalam mendorong ekspor nantinya,” papar Acim.
Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Awaluddin menegaskan, Bea Cukai akan mempermudah serta memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor.
“Kita senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor. Selain itu, para eksportir pun kita dorong untuk melakukan pengembangan ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah
tangga. Sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah,” ungkap Awaluddin.
Hingga akhir tahun 2020, PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi cumi. Sedangkan di tahun 2021, PT Pulaumas Moromulia akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa. Dan Tim
Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menindaklanjuti temuan lapangan, dan usulan yang diperoleh dari beberapa pihak terkait. (njo)