KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polres Karimun menggelar Operasi Pekat Seligi 2023. Sebanyak 49 perssonel diterjunkan di operasi serentak di wilayah hukum Polda Kepri yang dimulai pada Kamis (23/3/2023).
Operasi pekatak dihelat selama 14 hari terhitung mulai hari ini Kamis tanggal 23 hingga 5 April 2023 mendatang.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta SH SIK mengatakan, operasi kewilayahan pekat Seligi 2023 sasarannya adalah penyakit masyarakat. Terjhusus yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat, khususnya umat Islam saat menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.
“Ini operasi cipta kondisi dalam menjalankan bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dalam keadan aman, dan nyaman serta penuh hikmah,” ungkapnya.
Untuk kegiatan Operasi Pekat dibagi menjadi 2 Regu. Regu I dipimpin oleh Kasatgas 3 Tindak AKP Arsyad Riyandi, SIp MH, dan Regu II dipimpin oleh Kasatgas 2 Gakkum Iptu Gidion Karo Sekali STK SIK.
Adapun sasaran yang disasar yaitu Sepanjang Jl. A. Yani, Area Parkiran Pelabuhan Domestik Karimun, Jl. Teuku Umar Pasar Malam, Jl. Puakang, Sepanjang Jl. Trikora, Sepanjang Jl. Nusantara Kel. Tanjung Balai Karimun, Jl. A. Yani Kolong (Sebelah Mapolres Karimun), Toko Didi Mart Depan Hotel Paradis Kel. Tanjung Balai Kec. Karimun, Toko Happy Mini Shop Jl. Setia Budi Kel. Tanjung Balai.
Hasil dari operasi tersebut, didapati anak jalanan di Jl. Nusantara sebanyak empat orang. Dua diantaranya tidak memiliki identitas yakni Ilham Maulana 46 tahun, alamat Baran Satu, dan Jejeng Deka Andra Putra, 32 tahun, alamat Teluk Air.
Mereka diberikan arahan supaya melengkapi identitas diri, dan tidak melakukan aksi premanisme. Kemudian di parkiran pelabuhan domestik Karimun di temukan 2 (dua) orang petugas juru parkir yang tidak dilengkapi baju rompi, dan kartu identitas juru parkir,
Jukir ini pun diberikan imbauan supaya melengkapi baju parkir, dan kartu identitas parkir.
Untuk sasaran operasi pekat Kabag ops menegaskan, operasi ini bersasaran pada kejahatan narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme hingga kejahatan-kejahatan lainnya yang dapat mengganggu masyarakat khususnya umat Islam dalam melajalankan ibadah puasa.
“Kalau dalam operasi yang digelar selama 14 hari dan ditemukan adanya suatu tindak pidana tetap akan kita proses. Karena operasi ini adalah operasi penegakan hukum yang didukung dengan upaya-upaya pereemtif maupun prefentif,” tegasnya. (*/nku)




