BerandaKARIMUNPolres Karimun Tangkap Pelaku...

Polres Karimun Tangkap Pelaku Pelecehan di Coastal Area

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polres Karimun merespon cepat atas kasus yang viral di media sosial terkait pelecehan yang terjadi di Jl. Coastal Area, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Kasus tersebut terjadi sekira pukul 08.15 WIB. Korban S, 30, bersama dua temannya bersepeda di daerah Coastal Area tepatnya di depan kantor pemasaran Gold Coast.

Korban S disenggol dari arah belakang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban.

Korban berhenti mengayuh sepedanya. Kemudian pelaku langsung memegang (maaf) bagian bokong kanan korban, dan langsung melarikan diri.

Selanjutnya pukul 09.11 WIB, korban bersama temannya berada di depan Hotel Ecotel Karimun kembali diserempet pelaku yang sama dari arah belakang.

Pelaku kemudian berusaha menarik tas korban namun tidak berhasil. Tak berselang lama, pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tas korban, namun tidak berhasil, dan kabur setelah diteriaki “pelecehan”.

“Untuk pelaku satu orang laki-laki berinisial BB (34 th) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, satu buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, satu buah zebo / kain penutup kepala warna merah milik pelaku, dan satu buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit,” ujar Kasatreskrim Polres Karimun AKP. Gidion Karo Sekali, STK SIk.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Karimun, dan dijerat dengan pasal tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP.

Terpisah, korban S memberikan apresiasi terhadap Polres Karimun yang sigap, dan cepat mengambil tindakan terhadap kasus yang menimpanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat,” ucapnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Polres Karimun Tangkap Pelaku Pelecehan di Coastal Area

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polres Karimun merespon cepat atas kasus yang viral di media sosial terkait pelecehan yang terjadi di Jl. Coastal Area, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Kasus tersebut terjadi sekira pukul 08.15 WIB. Korban S, 30, bersama dua temannya bersepeda di daerah Coastal Area tepatnya di depan kantor pemasaran Gold Coast.

Korban S disenggol dari arah belakang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban.

Korban berhenti mengayuh sepedanya. Kemudian pelaku langsung memegang (maaf) bagian bokong kanan korban, dan langsung melarikan diri.

Selanjutnya pukul 09.11 WIB, korban bersama temannya berada di depan Hotel Ecotel Karimun kembali diserempet pelaku yang sama dari arah belakang.

Pelaku kemudian berusaha menarik tas korban namun tidak berhasil. Tak berselang lama, pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tas korban, namun tidak berhasil, dan kabur setelah diteriaki “pelecehan”.

“Untuk pelaku satu orang laki-laki berinisial BB (34 th) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, satu buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, satu buah zebo / kain penutup kepala warna merah milik pelaku, dan satu buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit,” ujar Kasatreskrim Polres Karimun AKP. Gidion Karo Sekali, STK SIk.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Karimun, dan dijerat dengan pasal tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP.

Terpisah, korban S memberikan apresiasi terhadap Polres Karimun yang sigap, dan cepat mengambil tindakan terhadap kasus yang menimpanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat,” ucapnya. (nku)

SARAN BERITA