KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 53 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karimun menerima bantuan permodalan untuk usaha.
Penyerahan bantuan UMKM disampaikan Ketua Komisi III DPRD Karimun, Adi Hermawan, Selasa (8/8/2023).
Adi Hermawan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kab.Karimun bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan Pemberian bantuan permodalan ini disejalankan dengan kegiatan pembekalan sertifikasi nomor induk berusaha (NIB) dan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Dan ESDM Karimun,” ucap Adi Hermawan di Hotel Karimun City.
Sebelum memberikan bantuan, Adi mengaku telah melakukan validasi data penerima bantuan oleh dinas terkait agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kami berharap peserta benar-benar memperhatikan semua materi yang disampaikan pemateri agar paham,” ujarnya.
Adi menuturkan, kegiatan ini terlaksana atas usulan dan masukan yang disampaikan oleg pelaku usaha saat kegiatan resesnya serts wujud nyata dari pelaku usaha di kecamatan Karimun, Buru, dan Meral Barat.
“Kit lihat dan kita evaluasi dulu, jika berhasil tidak menuntup kemungkinan akan dilaksanakan untuk semua pelaku usaha di seluruh kecamatan,” tambahnya.
Ia juga meminta para penerima agar menggunakan bantuan permodalan dengan tepat serta tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Sementara itu, Ketua Panita Marwah sangat mengapresiasi kegiatan ini serta bantuan permodalan yang diberikan Adi Hermawan.
“Apresiasi dan terimakasih banyak kepada pak Adi Hermawan yang telah mewujudkan program Pemerintah memberikan pelatihan kepada 8000 pelaku usaha mikro dalam kurun waktu 5 tahun,” tutupnya. (nku)