KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satlantas Polres Karimun sudah memberlakukan penghapusan ujian praktik SIM berbentuk angka 8 dan Zigzag. Sebagi gantinya, membuat sirkuit baru, dan huruf S.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Kep Kakorlantas No: Kep/108/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek SIM pada tanggal 04 Agustus 2023.
Selain itu, lintasan untuk ujian praktik pun sudah dilebarkan dari sebelumnya sehingga semakin mempermudah para peserta ujian.
Hal tersebut mendapat apresiasi oleh masyarakat Karimun yang tidak lagi begitu khawatir tidak lulus tes ujian SIM.
“Mudah-mudahan dengan adanya aturan ini kami masyarakat semakin mudah lulus tes SIMnya. Kami juga apresiasilah untuk Satlantas Polres Karimun,” ucap warga Karimun Haryanto, Selasa (08/08/2023).
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian A.L., S.Tr.K., S.I.K., M.M berharap dengan sirkuit terbaru berbentuk huruf S ini, akan mempermudah masyarakat untuk lulus tes ujian.
“Apabila belum berhasil dalam ujian praktek SIM sebanyak 2x, masyarakat tetal bisa mengulang lagi pada 14 hari ke depan,” tuturnya.
Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga menyediakan Bimbel bagi masyarakat yang ingin belajar terkait teori maupun praktik SIM pada hari Sabtu setelah jam pelayanan pada pukul 12.00 WIB hinga selesai.
“Diharapkan dengan adanya Bimbel dan juga perubahan Praktik Ujian SIM ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan pribadi seperti SIM dalam berkendara,” tutupnya. (nku)




