BerandaKARIMUNAunur Rafiq Serahkan 8...

Aunur Rafiq Serahkan 8 Unit Kendaraan Roda Tiga Senilai Rp450 Juta

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan delapan unit kendaraan motor bak roda 3 ke kelurahan, dan desa se Karimun di Rumah Dinas Bupati, Jum’at (11/8/2023).

Delapan kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan kebersihan di lingkungan kelurahan, dan desa masing-masing tempat.

Aunur Rafiq menjelaskan, pembelian kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPRD Karimun.

“Bantuan ini dianggarkan pada APBD 2023 melalui kegiatan aspirasi DPRD Karimun hasil reses dengan nilai sekitar Rp450 juta yang dilakukan dengan proses e-katalog,” ungkapnya.

Bupati meminta para penerima agar mempergunakan kendaraan dengan sebaik baiknya, dan sesuai fungsinya.

“Jangan dipindahtangankan, itu tidak boleh. Ini akan dicek. Jika ketahuan, mereka yang akan bertanggungjawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Rita Agustina menjelaskan, sebenarnya ada sepuluh kendaraan yang harusnya diserahkan. Namun baru delapan unit yang sudah diserahkan ke penerima.

“Dua kendaraan lagi masih dalam proses penyelesaian administrasi. Jadi delapan dulu yang diserahkan ke penerima,” tuturnya.

Delapan unit kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut diserahkan kepada Desa Selat Mendaun sebanyak 5 unit (KSM Merpati Putih 3 unit, KSM Cendawan Putih 2 unit), Kelurahan Lubuk Semut 1 unit, Kelurahan Teluk Air 1 unit, serta Kelurahan Pasir Panjang 1 unit. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Aunur Rafiq Serahkan 8 Unit Kendaraan Roda Tiga Senilai Rp450 Juta

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan delapan unit kendaraan motor bak roda 3 ke kelurahan, dan desa se Karimun di Rumah Dinas Bupati, Jum’at (11/8/2023).

Delapan kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan kebersihan di lingkungan kelurahan, dan desa masing-masing tempat.

Aunur Rafiq menjelaskan, pembelian kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPRD Karimun.

“Bantuan ini dianggarkan pada APBD 2023 melalui kegiatan aspirasi DPRD Karimun hasil reses dengan nilai sekitar Rp450 juta yang dilakukan dengan proses e-katalog,” ungkapnya.

Bupati meminta para penerima agar mempergunakan kendaraan dengan sebaik baiknya, dan sesuai fungsinya.

“Jangan dipindahtangankan, itu tidak boleh. Ini akan dicek. Jika ketahuan, mereka yang akan bertanggungjawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Rita Agustina menjelaskan, sebenarnya ada sepuluh kendaraan yang harusnya diserahkan. Namun baru delapan unit yang sudah diserahkan ke penerima.

“Dua kendaraan lagi masih dalam proses penyelesaian administrasi. Jadi delapan dulu yang diserahkan ke penerima,” tuturnya.

Delapan unit kendaraan bermotor bak roda tiga tersebut diserahkan kepada Desa Selat Mendaun sebanyak 5 unit (KSM Merpati Putih 3 unit, KSM Cendawan Putih 2 unit), Kelurahan Lubuk Semut 1 unit, Kelurahan Teluk Air 1 unit, serta Kelurahan Pasir Panjang 1 unit. (nku)

SARAN BERITA