BerandaKARIMUNCabjari Kundur Bidik Tersangka...

Cabjari Kundur Bidik Tersangka Kasus Korupsi PKBM Kundur Barat

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu membidik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) selama empat tahun dari tahun 2016-2019 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bhakti Negeri Kundur Barat.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) Tanjungbatu Kundur Charles Hutabarat S.H, M.H saat dikonfirmasi menegaskan jika pihaknya segera menetapkan tersangka kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bhakti Negeri Kundur Barat.

” Kasusnya tetap berlanjut tinggal menunggu saat yang tepat untuk menetapkan tersangkanya,” kata Charles.

Hal ini disampaikan Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H, M.H kepada Awak Media saat berkunjung ke ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Untuk kerugian Negara kita sudah terima LHA (Laporan Hasil Audit) kerugian Negara nya dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dari hasil penghitungan Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kerugian Negara sebesar Rp 246.778.848,-. Dan siapa saja yang terlibat dalam hal ini akan kita tetapkan jadi tersangka.

Saat disinggung apakah ada keterlibatan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dalam hal ini, Charles mengatakan akan meminta keterangan dari mereka sejauh mana pertanggungjawaban Dinas Pendidikan terhadap kegiatan PKBM. Intinya kita akan tindaklanjuti sejauh mana keterlibatan mereka dalam permasalahan PKBM.(mas)

spot_img
SARAN BERITA

Cabjari Kundur Bidik Tersangka Kasus Korupsi PKBM Kundur Barat

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu membidik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) selama empat tahun dari tahun 2016-2019 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bhakti Negeri Kundur Barat.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) Tanjungbatu Kundur Charles Hutabarat S.H, M.H saat dikonfirmasi menegaskan jika pihaknya segera menetapkan tersangka kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bhakti Negeri Kundur Barat.

” Kasusnya tetap berlanjut tinggal menunggu saat yang tepat untuk menetapkan tersangkanya,” kata Charles.

Hal ini disampaikan Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H, M.H kepada Awak Media saat berkunjung ke ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Untuk kerugian Negara kita sudah terima LHA (Laporan Hasil Audit) kerugian Negara nya dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dari hasil penghitungan Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kerugian Negara sebesar Rp 246.778.848,-. Dan siapa saja yang terlibat dalam hal ini akan kita tetapkan jadi tersangka.

Saat disinggung apakah ada keterlibatan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dalam hal ini, Charles mengatakan akan meminta keterangan dari mereka sejauh mana pertanggungjawaban Dinas Pendidikan terhadap kegiatan PKBM. Intinya kita akan tindaklanjuti sejauh mana keterlibatan mereka dalam permasalahan PKBM.(mas)

SARAN BERITA