KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pengemudi truck Toyota BP 9680 KU berinisial CPLT telah diamankan Satlantas Polres Karimun usai kecelakaan maut Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Laka adu kambing antara truck dengan motor, menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Supra BP 2160 DI berinisial DA merenggang nyawa.
Korban DA mengalami pecah di bagian kepala, dan retak dibagian kaki. Meski sempat dibawa ke RSUD Muhammad Sani, namun nyawa DA tidak tertolong.
“Mobil truck yang dikendarai CPLT melaju dari arah Jelutung menuju Pasir Panjang. Sesampainya di dekat PT KDH Pasir Panjang, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh DA yang datang dari arah Pasir Panjang menuju Jelutung,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Karimun Aipda Sudianto.
DA sempat dibawa Ke RSUD Muhammad Sani, namun akibat luka serius yang dialaminya, DA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Peristiwa lakalantas ini masih kami selidiki, dan saat ini sopir truck inisial CPLT sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Karimun untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (nku)




