KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mengundurkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Ngadino langsung mendaftarkan diri ke KPU mengikuti pemilu legislatif 2024.
Sebelumnya Ngadino juga telah bergabung Partai NasDem dan terdaftar sebagai Caleg.
Dalam keterangannya Ngadino mengatakan jika pengalaman dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Radang dua kali priode, menjadi modal untuk memberikan pengabdian pada masyarakat.
Dengan berbagai prestasi yang sudah ditorehkan dalam memajukan desa Teluk Radang hendaknya dapat ditingkatkan.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama Ketua Bapilu, Sekretaris, sejumlah caleg dan pengurus partai NasDem lainnya mendaftar ke KPU Karimun,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan jika dirinya merasa terpanggil untuk mengabdikan diri melalui pemilu legislatif 2024.
Berharap dukungan masyarakat pulau Kundur dirinya dapat membawa amanah nantinya. Berbagai program serta visi misi sudah disiapkan jika nantinya ia terpilih sebagai legislatif.
“Kami berangkat dari kampung dan ingin membangun kampung,” ujarnya. (mas)