BerandaBATAMTahun 2024, Status Ratusan...

Tahun 2024, Status Ratusan Tenaga Honorer Kependidikan dan Pendidik Jadi PTK Non ASN

spot_img

BATAM, kabarkarimun.co.id – Rapat anggaran APBD 2024 bersama Dinas Pendidikan Kepri, anggota Komisi IV DPRD Kepri berlangsung, Kamis (9/11/1023).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV Sirajudin Nur mengangkat isu mengenai nasib tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah menengah.

Dimana, penghasilan tenaga pengajar tersebut masih di bawah standar hidup layak. Bahkan ada yang hanya menerima penghasilan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Hal ini ia temukan saat melakukan peninjauan lapangan ke sekolah sekolah menengah yang ada di Kepri, khususnya di daerah hinterland.

Adapun jumlah tenaga honorer sekolah di Kepri saat ini lebih kurang 636 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan tersebar di 7 Kabupaten/Kota.

Gaji guru tenaga honorer dan tenaga kependidikan seperti petugas kebersihan sekolah, penjaga sekolah, Tata Usaha, yang selama ini hanya dibiayai dari pungutan SPP.

Sekolah tidak pernah mampu menopang kebutuhan hidup layak para tenaga honorer sekolah tersebut.

“Harusnya gaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini kan minimal sebesar UMK atau UMP. Tapi kalau mengandalkan uang SPP tidak akan memadai. Karena itu kita desak Pemerintah untuk mengangkat para tenaga honorer ini menjadi honorer daerah dan gajinya dibiayai oleh APBD,” ujar Sirajudin Nur.

Dalam rapat anggaran APBD 2024 bersama Disdik Kepri itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri telah menyepakati kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer kependidikan, dan guru menjadi tenaga PTK Non ASN pada tahun 2024.

Itu berarti nantinya sumber penggajian para tenaga honorer tahun depan akan dibayarkan melalui APBD Kepri dengan asumsi besaran gaji yang diterima sebesar 2,5 hingga 2,8 juta perbulan sesuai dengan tingkat pendidikan.

“Pendidikan itu kan kunci bagi kemajuan daerah. Kita ingin melihat sekolah sekolah menengah kita menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu kita mendorong agar APBD 2024 di maksimalkan untuk sektor pendidikan,” tegas Sirajudin.

Disisi lain, Sirajudin menilai masalah pendidikan di Kepri adalah soal kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah. Karena itu, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan dan pendidik adalah pilihan yang harus diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan. (njo)

spot_img
SARAN BERITA

Tahun 2024, Status Ratusan Tenaga Honorer Kependidikan dan Pendidik Jadi PTK Non ASN

BATAM, kabarkarimun.co.id – Rapat anggaran APBD 2024 bersama Dinas Pendidikan Kepri, anggota Komisi IV DPRD Kepri berlangsung, Kamis (9/11/1023).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV Sirajudin Nur mengangkat isu mengenai nasib tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah menengah.

Dimana, penghasilan tenaga pengajar tersebut masih di bawah standar hidup layak. Bahkan ada yang hanya menerima penghasilan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Hal ini ia temukan saat melakukan peninjauan lapangan ke sekolah sekolah menengah yang ada di Kepri, khususnya di daerah hinterland.

Adapun jumlah tenaga honorer sekolah di Kepri saat ini lebih kurang 636 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan tersebar di 7 Kabupaten/Kota.

Gaji guru tenaga honorer dan tenaga kependidikan seperti petugas kebersihan sekolah, penjaga sekolah, Tata Usaha, yang selama ini hanya dibiayai dari pungutan SPP.

Sekolah tidak pernah mampu menopang kebutuhan hidup layak para tenaga honorer sekolah tersebut.

“Harusnya gaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini kan minimal sebesar UMK atau UMP. Tapi kalau mengandalkan uang SPP tidak akan memadai. Karena itu kita desak Pemerintah untuk mengangkat para tenaga honorer ini menjadi honorer daerah dan gajinya dibiayai oleh APBD,” ujar Sirajudin Nur.

Dalam rapat anggaran APBD 2024 bersama Disdik Kepri itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri telah menyepakati kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer kependidikan, dan guru menjadi tenaga PTK Non ASN pada tahun 2024.

Itu berarti nantinya sumber penggajian para tenaga honorer tahun depan akan dibayarkan melalui APBD Kepri dengan asumsi besaran gaji yang diterima sebesar 2,5 hingga 2,8 juta perbulan sesuai dengan tingkat pendidikan.

“Pendidikan itu kan kunci bagi kemajuan daerah. Kita ingin melihat sekolah sekolah menengah kita menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu kita mendorong agar APBD 2024 di maksimalkan untuk sektor pendidikan,” tegas Sirajudin.

Disisi lain, Sirajudin menilai masalah pendidikan di Kepri adalah soal kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah. Karena itu, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan dan pendidik adalah pilihan yang harus diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan. (njo)

SARAN BERITA